• Login menggunakan akun yang telah dibuat (jika sudah memiliki akun)
• Jika belum buat akun, harus mengisi username dan password.
• Pastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan cara mencentang ikon gembok pada dashboard di halaman alamat situs.
• Verifikasi KTP dengan cafa mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut".
• Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai yang tertera di KTP, nama ibu kandung, status pekerjaan, status perkawinan, pendidikan yang ditempuh terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan anggota keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut".
• Proses selanjutnya yaitu verifikasi KTP dengan cara mengunggah foto KTP dan foto diri yang diambil langsung dari kamera HP.
• Verifikasi nomor HP, lalu klik “Kirim”.
• Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP Anda, dan klik “Verifikasi”.
• Berikutnya isi kolom “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”.
Baca Juga: Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023
• Selanjutnya peserta harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
• Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh sejumlah tim seleksi Kartu Prakerja.
• Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya hingga selesai.
• Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda, lalu klik "Gabung".
• Nantinya akan muncul persetujuan dari prakerja yang berisi beberapa pernyataan yang harus disetujui.
• Jika semua sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui".
Berita Terkait
-
Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023
-
Diluncurkan Saat PSBB, Jokowi Kaget Program Prakerja Latih 12,8 Juta Orang
-
Disinggung Soal Tak Jadi Presiden Lagi Setelah 2024, Begini Reaksi Jokowi
-
Menko Airlangga Klaim Program Kartu Prakerja Banyak Diacungi Jempol Negara Lain
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor