Suara.com - Pengumuman Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2022 akan diumumkan pada Kamis, 23 Juni 2022 pukul 15:00 WIB mendatang. Lalu bagaimana cara cek hasil UTBK-SBMPTN 2022?
Para peserta UTBK-SBMPTN pasti sudah tidak sabar lagi untuk mengetahui hasil ujian untuk ke perguruan tinggi negeri. Maka dari itu simak cara cek hasil UTBK-SBMPTN 2022 berikut.
Link Pengumuman UTBK-SBMPTN 2022
Perlu diketahui, UBTK SBMPTN 2022 diselenggarakan sebanyak dua gelombang yang berakhir pada hari Jumat (3/6/2022) yang lalu. UTBK-SBMPTN 2022 diikuti oleh 800.852 peserta yang dilaksanakan berbasis komputer dan peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu kali ujian.
Berdasarkan informasi dari laman LTMPT, pengumuman UTBK-SBMPTN 2022 diumumkan secara serentak pada Kamis, 23 Juni 2022 mendatang.
Cara cek hasil UTBK-SBMPTN 2022 dapat dicek melalui laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di www.pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id maupun link mirror yang akan disediakan oleh panitia pelaksana. Simak cara cek hasil UTBK-SBMPTN 2022 berikut ini.
Cek Hasil UTBK-SBMPTN 2022
1. Pertama, buka laman resmi LTMPT melalui pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id melalui browser
2. Setelah berhasil masuk ke laman LTMPT, peserta UTBK SMPTN memasukkan nomor peserta pada kolom yang telah disediakan
Baca Juga: Soal UTBK SBMPTN 2022 di Link Google Drive Diduga Bocor Dan Tersebar di Medsos
3. Selanjutnya, peserta diminta untuk mengisi tanggal lahir. Kemudian klik ‘Hasil’
4. Peserta dapat menunggu beberapa saat hingga hasil UTBK-SBMPTN keluar
6. Bagi peseta yang dinyatakan lolos UTBK-SBMPTN, pada halaman pengumuman akan tertera nomor peserta, tanggal lahir serta ucapan selamat
Setelah peserta mengetahui hasil UTBK-SBMPTN 2022, peserta diminta untuk mencetak sertifikat UTBK-SBMPTN untuk proses pendaftaran PTN yang dituju. Masa cetak sertifikat UTBK-SBMPTN dilakukan pada 25 Juni - 31 Juli 2022.
1. Peserta dapat login ke halaman www.pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id
2. Masukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan