Suara.com - Dalam menjalankan ibadah haji atau umrah, jemaah akan melakukan rangkaian kegiatan tahallul. Tahallur menjadi rangkaian kegiatan yang tidak boleh ditinggalkan karena termasuk ke dalam syarat sah ibadah haji dan umrah. Berikut ini makna, tata cara, hukum serta macam-macam tahalul yang penting dan tidak boleh ditinggalkan.
Lantas apa makna, tata cara serta macam-macam tahalul? Simak ulasannya berikut ini:
Tahallul adalah keadaan seseorang yang telah dihalalkan untuk melakukan rangkain kegiatan atau perbuatan yang sebelumnya dilarang selama menjalankan ihram.
Rangkaian ini ditandai dengan cara mencukur atau menggunting beberapa helai rambut kepala, minimal tiga helai. Disunnahkan untuk mencukur gundul rambut bagi jemaah laki-laki. Sedangkan bagi jemaah perempuan, disunnahkan untuk memotong sedikit saja.
Hukum mengerjakan tahallul adalah wajib bagi setiap jemaah. Hal ini didasari dari firman Allah dalam surah Al-Fath ayat 7 yang artinya:
“Sesungguhnya kamu tetap memasuki Masjidil Haram (pada masa ditentukan) dalam keadaan aman (menyempurnakan ibadah kamu) dengan mencukur kepala kamu dan kalau (tidak pun) menggunting sedikit rambutnya…"
Baca Juga: Ketentuan Dam Haji yang Perlu Dipahami Jemaah Haji 2022
Dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji Kemenag, berikut ini macam-macam tahallul:
Tahallul umrah adalah keadaan di mana seseorang telah selesai melaksanakan semua rukun umrah. Oleh karena itu dihalalkan (dibolehkan) untuk melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihram umrah.
Tahallul haji terdiri atas dua macam:
a. Tahallul awal, yaitu keadaan seseorang yang telah melakukan dua di kegiatan berikut ini:
Tag
Berita Terkait
-
Ketentuan Dam Haji yang Perlu Dipahami Jemaah Haji 2022
-
Apa Saja Sunah-Sunah Ihram Saat Ibadah Haji? Simak Penjelasannya Berikut
-
Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
-
Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual
-
Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!
-
Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?
-
Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April