- Melontar Jamrah Aqabah dab kemudian memotong sebagian rambut kepala atau bercukur.
- Tawaf ifadhah dan sa’i kemudian memotong rambut atau bercukur.
Setelah melakukan tahallul awal, jemaah boleh berganti pakaian ikhram dengan pakaian biasa, memakai wewangian dan melakukan semua larangan selama ihram, kecuali bercumbu hingga bersetubuh dengan pasangan.
b. Tahallul tsani adalah keadaan di mana seorang jemaah telah melakukan tiga kegiatan haji, yaitu melontar Jamrah Aqabah, memotong atau mencukur rambut, dan tawaf ifadhah serta sa’i. Setelah selesai melakukan tahallul tsani, jemaah baru boleh bersetubuh dengan pasangannya.
Seperti disebutkan di atas, tahallul ditandai dengan cara mencukur atau menggunting beberapa helai rambut kepala, paling sedikit yaitu tiga helai. Namun terdapat perbedaan antara pelaksanaan tahallul perempuan dengan laki-laki.
Untuk jemaah laki-laki, dianjurkan baginya mencukur habis semua rambut kepala atau sampai gundul. Hal ini berdasarkan pada perkataan Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin yang berbunyi:
“Maka menggundul semua rambut bagi selain wanita adalah lebih utama menurut kesepakatan ulama.”
Sedangkan bagi jemaah perempuan tidak dianjurkan untuk mencukur habis rambutnya, melainkan hanya memendekan rambut sepanjang ujung jari saja. Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni mengatakan:
Baca Juga: Ketentuan Dam Haji yang Perlu Dipahami Jemaah Haji 2022
“Wanita memotong rambut sepanjang ruas jemari. Kata ‘anmulah’ adalah ujung ruas jemari. Yang dianjurkan bagi wanita adalah dicukur pendek, tidak digundul. Hal itu tidak ada perbedaan di kalangan para ulama. Imam Ahmad mengatakan; Mencukur setiap ujung rambutnya sepanjang ruas jemari. Ini pendapat Ibnu Umar, Syafi’i, Ishaq, Abu Tsaur. Abu Daud mengatakan, Saya mendengar Ahmad ditanya tentang wanita yang mencukur pendek pada setiap rambutnya? Beliau menjawab; Ya, mengumpulkan seluruh rambutnya di depan, kemudian diambil (dipotong) ujung rambutnya sepanjang ruas jemari.”
Nah, itulah tadi makna, tata cara, hukum serta macam-macam tahallul yang penting dan tidak boleh ditinggalkan. Semoga bermanfaat dan ibadah haji atau umrah Anda dapat berjalam lancar!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Ketentuan Dam Haji yang Perlu Dipahami Jemaah Haji 2022
-
Apa Saja Sunah-Sunah Ihram Saat Ibadah Haji? Simak Penjelasannya Berikut
-
Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
-
Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual
-
Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz