Suara.com - Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel menyetujui ekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange ke Amerika Serikat (AS), tempat ia akan menghadapi dakwaan kriminal.
Assange dijerat 18 dakwaan oleh AS, termasuk aktivitas mata-mata, terkait rilis sejumlah besar catatan militer dan kawat diplomatik AS oleh WikiLeaks, yang menurut pemerintah AS telah membahayakan banyak nyawa. Tim hukum Assange mengklaim informasi tersebut menyangkut kepentingan publik.
Para pendukung Assange memandangnya sebagai pahlawan anti-penguasa yang telah menjadi korban karena mengekspos kesalahan AS dalam konflik-konflik di Afghanistan dan Irak, dan penuntutannya adalah serangan bermotif politik terhadap jurnalisme dan kebebasan berekspresi.
"Pada 17 Juni, menyusul pertimbangan oleh Pengadilan Magistrat dan Pengadilan Tinggi, ekstradisi Tuan Julian Assange ke AS diperintahkan [pemerintah Inggris]. Assange masih punya hak untuk banding dalam 14 hari," kata Departemen Dalam Negeri Inggris dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip kantor berita Reuters pada Jumat (17/06).
Baca juga:
- Profil pendiri Wikileaks- Julian Assange
- Julian Assange menjadi 'korban penyiksaan psikologis'
- Setelah tujuh tahun, kasus dugaan pemerkosaan Julian Assange dihentikan
Keputusan Patel bukanlah akhir dari pertarungan legal Assange yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Ia dapat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi London, yang harus memberikan persetujuannya supaya proses banding dapat berlanjut. Pada akhirnya ia dapat berusaha membawa kasusnya ke Mahkamah Agung Inggris. Namun jika bandingnya ditolak, Assange harus diekstradisi dalam 28 hari.
Wikileaks menyebut keputusan pemerintah Inggris untuk mengekstradisi Assange sebagai "hari gelap untuk kebebasan pers dan demokrasi Inggris".
Dalam sebuah pernyataan, Wikileaks mengatakan mereka akan mengajukan banding melalui sistem hukum. "Hari ini bukan akhir pertarungan," katanya di Twitter.
Baca Juga: Pengadilan Inggris Putuskan Tolak Ekstradisi Julian Assange ke AS
Istri Assange, Stella, merespons kabar ini dengan pernyataan: "Siapapun di negara ini yang peduli dengan kebebasan berekspresi seharusnya sangat malu. Mendagri telah menyetujui ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat, negara yang merencanakan pembunuhannya."
"Julian tidak bersalah. Dia tidak melakukan kejahatan dan bukan seorang kriminal. Dia adalah seorang jurnalis dan penerbit, dan dia dihukum karena melakukan pekerjaannya," kata Stella.
Pasangan itu baru saja menikah pada bulan Maret dalam sebuah upacara sederhana di penjara Belmarsh, tempat Assange telah ditahan sejak 2019. Ia mendekam di penjara sejak dikeluarkan dari Kedutaan Besar Ekuador di London dan ditangkap oleh polisi Inggris, setelah Ekuador mencabut status suakanya.
Siapakah Julian Assange?
Bagi para pendukungnya, Julian Assange, adalah pembocor rahasia yang pemberani dan pejuang kebebasan berekspresi.
Namun bagi orang-orang yang mengecamnya, ia membahayakan nyawa orang lain dengan merilis informasi yang bersifat rahasia dan sensitif kepada publik.
Pria kelahiran Australia pada tahun 1971 itu mendirikan WikiLeaks pada tahun 2006 bersama sekelompok orang yang memiliki kegemaran yang sama di dunia maya. Mereka menciptakan "dead letterbox" atau kotak pos penerima informasi rahasia di internet dengan para calon pembocor rahasia (whistleblower).
Pada tahun 2010, WikiLeaks mendapat perhatian publik ketika mereka membocorkan sejumlah dokumen dan video militer Amerika Serikat terkait perang di Afghanistan dan Irak.
Pada tahun yang sama, AS meluncurkan investigasi kriminal terhadap WikiLeaks, dan Assange dijerat tuduhan pemerkosaan di Swedia.
Ia menyerahkan diri kepada polisi di London dan menghadiri persidangan ekstradisi. Pada 2011, hakim distrik di London memutuskan bahwa Assange harus diekstradisi ke Swedia. Assange mengupayakan banding, namun gagal. Pada 2012, ia meminta suaka politik ke kedutaan besar Ekuador di London, takut akan ekstradisi ke AS.
Semua tuduhan pelecehan seksual terhadap Assange dihentikan pada 2017, sempat dilanjutkan lagi namun dihentikan lagi pada 2020.
Pada 2019, kedubes Ekuador mencabut status suakanya dan ia kemudian ditangkap polisi Inggris karena tidak kunjung menyerah atas perintah pengadilan. Sejak itu, ia ditahan di penjara Belmarsh.
Berita Terkait
-
Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi
-
Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
MOJO Garap 8 Resort di Lombok, Kuta Mandalika Kian Diburu Investor
-
Literasi Keuangan Jadi Bekal Anak Muda Hadapi Risiko Finansial Masa Depan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo