Suara.com - Usulan dari DPR RI mengenai Undang Undang yang mengatur tentang kebijakan cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan menuai banyak kontroversi di masyarakat. Hal ini disebabkan karena kekhawatiran masyarakat akan adanya isu lain yang muncul, seperti kesetaraan gender yang saat ini menjadi salah satu isu global.
Beberapa warganet pun mengungkap bahwa cuti hamil dan melahirkan ini memang diperlukan bagi setiap wanita pekerja demi memberikan perhatian khusus kepada sang bayi dan kesehatan fisik serta mental dari ibunya sendiri. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah lain.
Seorang warganet Twitter dari akun @asikinajageh mengungkap pendapatnya soal usulan cuti 6 bulan ini.
"Gak 100% setuju. Dikhawatirkan akan menimbulkan gap pekerja based on gender alias gender equality-nya jomplang lagi. Di perspektif perusahaan, dengan adanya cuti melahirkan 6 bulan (dan dibayar), membuat mereka lebih pilih hire karyawan daripada karyawati." ungkap warganet tersebut.
Tak hanya itu, banyak warganet yang juga mempermasalahkan soal kualitas kinerja para ibu yang kembali bekerja setelah cuti melahirkan.
"Gue pernah punya pengalaman kerja sama ibu yang kembali kerja setelah melahirkan, malah doi menurun kualitasnya karena fokusnya udah bukan kerja lagi tapi ke anaknya" ujar salah satu warganet di Twitter.
Namun, terlepas dari banyaknya kontroversi di tengah tengah masyarakat, banyak juga warganet yang menyetujui usulan ini. Kebanyakan dari mereka berorientasi dengan kebijakan cuti hamil 6 bulan yang juga sudah diterapkan di beberapa negara maju seperti Inggris dan Selandia Baru. Hal ini juga diungkap oleh warganet dari akun Twitter @rachmadaaa.
"Pro Lah! 6 Bulan bisa kasih Asi Exclusive Full buat si Baby, kedekatan udah terbentuk, mental udah stabil, masuk kantor pasti bisa lebih produktif. Diluar negeri kebanyakan cuti melahirkan ya 6 bulan sih." ujarnya menjelaskan.
Tak hanya itu, warganet juga beranggapan bahwa alih-alih masa cuti hamil dan melahirkan bagi pekerja wanita, sebaiknya pemerintah juga mengatur soal tambahan cuti untuk sang suami yang juga memiliki tanggung jawab terhadap anak baru lahir.
Baca Juga: Pakar: Panja DPR dalam Investasi GOTO Menghambat Perkembangan Telkomsel
Bukan hanya dari masyarakat, sebuah penelitian berjudul "The Impact of Paid Maternity Leave on the Mental and Physical Health of Mothers and Children" juga mengungkap bahwa banyak sekali hal positif yang didapatkan oleh seorang ibu yang baru saja melewati masa kehamilan dan persalinan untuk bisa "rehat" sejenak dari kehidupan pekerjaan yang cukup melelahkan.
Riset tersebut juga membuktikan bahwa kesehatan mental dan fisik seorang ibu yang menjalani masa cuti dengan baik bisa terjaga hingga 12% lebih baik daripada seorang ibu yang tidak mengoptimalkan masa cuti.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengungkap bahwa alasan DPR RI mengajukan usulan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak tentang perpanjangan masa cuti hingga 6 bulan ini dinilai dapat mencegah beberapa masalah kesehatan, seperti stunting yang kerap kali terjadi pada anak usia 0-59 bulan. Tak hanya itu, periode krusial pertumbuhan anak juga dapat berpengaruh terhadap tujuan negara Indonesia yang ingin menciptakan generasi emas hingga puluhan tahun ke depan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pakar: Panja DPR dalam Investasi GOTO Menghambat Perkembangan Telkomsel
-
Ketua DPRD Lebak Kirim Surat Tolak RKUHP Atur Hina Pemerintah Dipenjara Disahkan
-
Wakil Ketua DPR Terima Kunjungan Dubes dan Ulama Federasi Rusia
-
Kabar Baik! DPR Perjuangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Isinya Cuti Ibu Hamil Menjadi 6 Bulan
-
Sebut DPR Tengah Perjuangkan RUU KIA, Puan Maharani: Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 Bulan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada