Suara.com - Usulan dari DPR RI mengenai Undang Undang yang mengatur tentang kebijakan cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan menuai banyak kontroversi di masyarakat. Hal ini disebabkan karena kekhawatiran masyarakat akan adanya isu lain yang muncul, seperti kesetaraan gender yang saat ini menjadi salah satu isu global.
Beberapa warganet pun mengungkap bahwa cuti hamil dan melahirkan ini memang diperlukan bagi setiap wanita pekerja demi memberikan perhatian khusus kepada sang bayi dan kesehatan fisik serta mental dari ibunya sendiri. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah lain.
Seorang warganet Twitter dari akun @asikinajageh mengungkap pendapatnya soal usulan cuti 6 bulan ini.
"Gak 100% setuju. Dikhawatirkan akan menimbulkan gap pekerja based on gender alias gender equality-nya jomplang lagi. Di perspektif perusahaan, dengan adanya cuti melahirkan 6 bulan (dan dibayar), membuat mereka lebih pilih hire karyawan daripada karyawati." ungkap warganet tersebut.
Tak hanya itu, banyak warganet yang juga mempermasalahkan soal kualitas kinerja para ibu yang kembali bekerja setelah cuti melahirkan.
"Gue pernah punya pengalaman kerja sama ibu yang kembali kerja setelah melahirkan, malah doi menurun kualitasnya karena fokusnya udah bukan kerja lagi tapi ke anaknya" ujar salah satu warganet di Twitter.
Namun, terlepas dari banyaknya kontroversi di tengah tengah masyarakat, banyak juga warganet yang menyetujui usulan ini. Kebanyakan dari mereka berorientasi dengan kebijakan cuti hamil 6 bulan yang juga sudah diterapkan di beberapa negara maju seperti Inggris dan Selandia Baru. Hal ini juga diungkap oleh warganet dari akun Twitter @rachmadaaa.
"Pro Lah! 6 Bulan bisa kasih Asi Exclusive Full buat si Baby, kedekatan udah terbentuk, mental udah stabil, masuk kantor pasti bisa lebih produktif. Diluar negeri kebanyakan cuti melahirkan ya 6 bulan sih." ujarnya menjelaskan.
Tak hanya itu, warganet juga beranggapan bahwa alih-alih masa cuti hamil dan melahirkan bagi pekerja wanita, sebaiknya pemerintah juga mengatur soal tambahan cuti untuk sang suami yang juga memiliki tanggung jawab terhadap anak baru lahir.
Baca Juga: Pakar: Panja DPR dalam Investasi GOTO Menghambat Perkembangan Telkomsel
Bukan hanya dari masyarakat, sebuah penelitian berjudul "The Impact of Paid Maternity Leave on the Mental and Physical Health of Mothers and Children" juga mengungkap bahwa banyak sekali hal positif yang didapatkan oleh seorang ibu yang baru saja melewati masa kehamilan dan persalinan untuk bisa "rehat" sejenak dari kehidupan pekerjaan yang cukup melelahkan.
Riset tersebut juga membuktikan bahwa kesehatan mental dan fisik seorang ibu yang menjalani masa cuti dengan baik bisa terjaga hingga 12% lebih baik daripada seorang ibu yang tidak mengoptimalkan masa cuti.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengungkap bahwa alasan DPR RI mengajukan usulan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak tentang perpanjangan masa cuti hingga 6 bulan ini dinilai dapat mencegah beberapa masalah kesehatan, seperti stunting yang kerap kali terjadi pada anak usia 0-59 bulan. Tak hanya itu, periode krusial pertumbuhan anak juga dapat berpengaruh terhadap tujuan negara Indonesia yang ingin menciptakan generasi emas hingga puluhan tahun ke depan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pakar: Panja DPR dalam Investasi GOTO Menghambat Perkembangan Telkomsel
-
Ketua DPRD Lebak Kirim Surat Tolak RKUHP Atur Hina Pemerintah Dipenjara Disahkan
-
Wakil Ketua DPR Terima Kunjungan Dubes dan Ulama Federasi Rusia
-
Kabar Baik! DPR Perjuangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Isinya Cuti Ibu Hamil Menjadi 6 Bulan
-
Sebut DPR Tengah Perjuangkan RUU KIA, Puan Maharani: Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 Bulan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim