Suara.com - Polisi menyebut acara bertajuk 'Bungkus Night Vol.2' masuk dalam kategori kejahatan prostitusi. Kegiatan tersebut ternyata juga pernah digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada Maret 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkap istilah 'bungkus' dalam acara tersebut memiliki arti berhubungan badan atau hubungan seksual.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kami ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim," kata Ridwan kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Ridwan menyebut kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan saat ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap kegiatan kedua 'Bungkus Night' yang rencananya digelar pada 24 Juni 2022.
"Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat. Jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," beber Ridwan.
Viral
Poster bertajuk 'Bungkus Night Vol 2' ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica.
Acara Bungkus Night tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," tulisnya.
Baca Juga: Tetapkan Lima Tersangka Acara Sensual Bungkus Night, Polisi: Langsung Kita Tahan
Menindaklanjuti itu, polisi kemudian mengamankan dua orang. Keduanya yakni manajer Hamilton Spa & Massage serta admin Instagram sekaligus panitia acara dari Urbanica.
Termuktahir, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya telah dilakukan penahanan.
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kami amankan ada lima pelaku yang kami tahan."
Berita Terkait
-
Tetapkan Lima Tersangka Acara Sensual Bungkus Night, Polisi: Langsung Kita Tahan
-
Fakta-fakta Viral Acara 'Bungkus Night' yang Bernuansa Sensual di Jaksel
-
Terungkap! Ini Identitas Dua Orang Di Balik Viral Acara Berbau Sensual 'Bungkus Night Vol.2'
-
Geger Poster 'Bungkus Night' Yang Berbau Sensual Berujung Penangkapan Dua Panitia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?