Sementara itu, para ulama sepakat yang termasuk ke dalam wajib haji adalah sebagai berikut:
1. Ihram, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji dan dilakukan setelah memakai pakaian ihram.
2. Mabit di Muzdalifah, yaitu menginap atau bermalam di Muzdalifah pada malam ke 10 Dzulhijah setelah selesai melakukan wukuf di Arafah.
3. Lempar jumrah aqabah, yaitu melemparkan batu kecil sebanyak tujuh kali lemparan yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
4. Mabit di Mina, yaitu bermalam di Mina pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (hari-hari Tasyrik).
5. Melempar jumrah pada hari tasyrik. Jemaah wajib melempar ketiga jumrah di tiga tempat yang berbeda, yaitu Jumrah Shughra, Wustho, dan Kubro pada hari tasyrik.
6. Tawaf wada, yaitu melakukan tawaf atau berputar mengelilingi Ka’bah hingga tujuh kali putaran sebelum meninggalkan kota Mekkah.
Demikian ulasan mengenai perbedaan rukun dan wajib haji beserta penjelasan dan perbedaannya yang dapat dibagikan untuk Anda. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Ada Kenaikan, Segini Besarannya
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Haji 2022? Ada Kenaikan, Segini Besarannya
-
156 Petugas Haji RI Gelombang Terakhir Diberangkatkan ke Tanah Suci
-
Langsung Umrah Setiba di Mekkah, Jemaah Haji Gelombang II Diimbau Lakukan Ini
-
Ibadah Haji 2022: 3.209 Calon Haji Indonesia Dijadwalkan Tiba di Jeddah pada Minggu
-
Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya