Suara.com - Jemaah haji gelombang II yang telah tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Arab Saudi langsung menjalani ibadah umrah wajib di Makkah. Seluruh jemaah haji diimbau untuk menjaga diri sejak dari Asrama Haji.
Juru Bicara Panitia Penyelnggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzan mengatakan, para jemaah haji gelombang II melaksanakan umrah wajib dengan mengambil Miqat Makani sejak di Embarkasi atau di dalam pesawat dalam posisi terbang sejajar dengan Qarnul Manazil atau Yalamlam atau di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Oleh karenanya, para jemaah haji diimbau sudah mempersiapkan diri sejak dari Asrama Haji, mulai dari mandi sunnah hingga memakai kain ihram.
Selain itu, para jemaah juga bisa memulai membaca niat ihram di pesawat dengan menunggu instruksi dari ketua kloter maupun pengumuman dari awak kabin selama perjalanan di udara.
"Sementara, sholat sunnah ihram bisa dilaksanakan setibanya di Bandara King Abdul Aziz Jeddah," ujar Fauzan dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Minggu (19/6/2022).
Sementara itu, Kepala Daker Bandara Haryanto mengatakan, ada peningkatan pelayanan di Terminal Haji Bandara King Abdul Aziz, yakni fasilitas paviliun yang nyaman dan dilengkapi dengan pendingin ruangan.
Paviliun yang disediakan berukuran 30x40 meter didesain sedemikian rupa sehingga membuat udara di dalamnya terasa sangat sejuk. Pengelola Bandara Jeddah juga telah melengkapo bagian atap dengan fiber tebal transparan.
Hal ini semakin membuat para jemaah haji merasa nyaman karena seolah tanpa ada sekat.
Para jemaah haji diimbau tidak perlu berdesakan untuk masuk paviliun. Setiap zona dilengkapi dengan 4 paviliun, di mana masing-masing paviliun mampu menampung sebanyak 3 kloter jemaah haji.
Baca Juga: Disambut Meriah, Jemaah Haji Gelombang II Menangis Haru Tiba di Arab Saudi
Sebagai informasi, imbauansebanyak 3.169 jemaah haji gelombang I diberangkatkan pada Minggu (5/6/2022). Untuk tahun ini, total kuota haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 100.051 jemaah atau sekitar 46 persen dari kuota normal jemaah haji pada tahun-tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
Disambut Meriah, Jemaah Haji Gelombang II Menangis Haru Tiba di Arab Saudi
-
Ini Waktu Membaca Talbiyah untuk Jemaah Haji, Lengkap dengan Bacaan Latin
-
Mengapa Jenazah Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Tak Boleh Dibawa Pulang?
-
Ibadah Haji 2022: 3.209 Calon Haji Indonesia Dijadwalkan Tiba di Jeddah pada Minggu
-
9 Amalan Sunnah Tawaf, Penting untuk Diketahui Jemaah Haji
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
-
Pilkada Lewat DPRD, Lemhannas Sudah Serahkan Kajian Rahasia ke Prabowo
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Arus Pendek Listrik Bikin Rumah Lapak di Kebon Jeruk Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah