Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menginformasikan secara resmi bahwa biaya haji 2022 mengalami kenaikan. Pemerintah Arab Saudi juga telah sepakat mengenai detail kenaikan harga naik haji tersebut. Maka dari itu, bagi yang akan daftar haji, wajib untuk tahun rincian biaya naik haji terbaru.
Lantas, berapa total biaya haji 2022 bagi masyarakat Indonesia? Mari simak penjelasannya berikut ini yang dihimpun dari berbagai sumber.
Biaya Haji 2022
Melansir dari situs Setkab.go.id, Pemerintah dan DPR menyampaikan bahwa Bipih (biaya perjalanan haji) yang dibayarkan oleh jemaah haji rata-rata Rp 39.886.009 pada tahun ini. Adapun Harga tersebut adalah hasil Rapat Kerja antara Kemenag (Kementerian Agama) dan Komisi VIII DPR.
Diketahui dari biaya tersebut, untuk biaya haji tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun 2020. Untuk selengkapnya, berikut ini rincian biaya naik haji 2022 yang perlu diketahui.
Penerbangan: Rp29.500.000
Biaya hidup (living cost): Rp5.770.005
Sebagian aomodasi jamaah haji di Mekkah: Rp2.692.669
Sebagian akomodasi jamaah haji di Madinah: Rp769.334
Baca Juga: 156 Petugas Haji RI Gelombang Terakhir Diberangkatkan ke Tanah Suci
Visa: Rp1.154.001
Biaya protokol kesehatan (Prokes) per jamaah: Rp808.618,80
Biaya per jamaah yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji: Rp41.053.216,24
Selain biaya yang disebutkan di atas, ada juga biaya besaran Bipih 2022 per emberkasi bagi para jamaah haji regular. Adapun daftar biayanya sebagai berikut:
• Embarkasi Aceh: Rp35.660.857
• Embarkasi Medan: Rp36.393.073
Tag
Berita Terkait
-
156 Petugas Haji RI Gelombang Terakhir Diberangkatkan ke Tanah Suci
-
Langsung Umrah Setiba di Mekkah, Jemaah Haji Gelombang II Diimbau Lakukan Ini
-
Disambut Meriah, Jemaah Haji Gelombang II Menangis Haru Tiba di Arab Saudi
-
Ini Waktu Membaca Talbiyah untuk Jemaah Haji, Lengkap dengan Bacaan Latin
-
Mengapa Jenazah Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Tak Boleh Dibawa Pulang?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan