Suara.com - Anda sedang mencari PPDB Online SMP 2022 Jakarta? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
PPDB Online SMP 2022 Jakarta untuk jalur afirmasi dibuka hari. Terkait persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran ada beberapa hal.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur afirmasi prioritas kedua yakni calon siswa/siswi dari keluarga KJP Plus sekaligus PIP (Program Indonesia Pintar), DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Mitra Transjakarta dan KPJ (Kartu Pekerja Jakarta) dibuka hari ini, Senin (20/6/2022) mulai pukul 08.00 WIB.
Perlu diketahui, daya tampung jalur afirmasi KJP Plus sekaligus PIP, Mitra Transjakarta, DTKS dan KPJ sebesar 4004 siswa yang tersebar di 209 sekolah. Pendaftar diharapkan untuk melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah melalui laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Online SMP 2022 Jalur Afirmasi Kedua KJP Plus
Dilansir dari laman PPDB Online 2022 Jakarta, pendaftaran dan pemilihan sekolah akan dilaksanakan mulai 20 Juni hingga 22 Juni 2022. Setelah itu proses seleksi dibuka pada 20 Juni 2022 mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 22 Juni 2022 pada pukul 14.00 WIB. Pengumuman hasil akan diberitahukan pada 22 Juni 2022 pada pukul 17.00 WIB sore.
Bagi peserta PPDB Online SMP 2022 Jakarta yang lolos diharuskan untuk lapor diri secara online mulai 23 Juni 2022 dari pukul 08.00 hingga terakhir pada 24 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.
Persyaratan Pendaftaran PPDB Online SMP 2022 Jalur KJP Plus
Persyaratan pendaftaran PPDB SMP 2022 Jakarta untuk jalur KJP Plus ini berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022.
Baca Juga: Buka PPDB 2022, Ganjar Pranowo Ingatkan Jaga Integritas: Nggak Usah Titip-titip
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari anak penerima KJP Plus, disyaratkan sebagai penerima KJP Plus 2021 atau yang masih aktif
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari anak penerima PIP yang masih aktif
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) berdasarkan berita acara dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari anak mitra Transjakarta yang terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang tertera dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta
Demikian informasi seputar PPDB Online SMP 2022 Jakarta untuk jenjang afirmasi prioritas KJP Plus yang dibuka hari ini beserta persyaratan yang wajib untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Buka PPDB 2022, Ganjar Pranowo Ingatkan Jaga Integritas: Nggak Usah Titip-titip
-
Awas Pungli Saat PPDB Online, Pemkab Bekasi Gerak Lakukan Hal Ini
-
PPDB Online SMP 2022 Dibuka, Simak Jalur Masuk, Tahapan hingga Tata Cara Pendaftarannya
-
PPDB Online Menyulitkan, 100 Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora DIY
-
Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang