Suara.com - PPDB alias Penerimaan Peserta Didik Baru 2022 jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur (Jatim) telah dimulai. Setelah diawali pengambilan PIN, tahapnya berlanjut ke pengunggahan nilai rapor secara mandiri. Lalu bagaimana cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022?
Proses PPDB 2022 Jatim jenjang SMA dan SMK dimulai dengan proses pengambilan PIN oleh calon pendaftar pada tanggal 2 Juni hingga 18 Juni 2022. Berikut cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022.
Sementara itu, proses PPDB SMA dan SMK Negeri dilakukan pada tanggal 2 Juni 2022, sampai dengan 18 Juli 2022 mendatang dengan sistem online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
Semua calon peserta didik baru harus mengambil PIN (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id dimulai tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 18 Juni 2022 secara online. PIN tersebut dipergunakan untuk melakukan pendaftaran. Tata cara pengambilan PIN terbagi tiga, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022
- Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal
- Bagi calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.
Tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022
Berikut ini tata cara pengambilan PIN PPDB bagi calon peserta didik baru Lulusan Jatim Tahun 2022:
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, serta tanggal lahir.
- Mengisi data dan mengunggah KK dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK, calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Tata cara pengambilan PIN bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal:
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, serta Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5, lalu mengunggah foto rapor persemester.
- Mengisi data dan mengunggah KK dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah, calon peserta didik bisa mengunduh PIN.
Tata cara pengambilan PIN bagi calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum Tahun 2022:
- Untuk siswa lulusan SMP luar Jatim, perlu mengisi identitas pribadi berupa NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Untuk siswa lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, perlu mengisi identitas pribadi berupa NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5, lalu mengunggah foto rapor per semester.
- Untuk lulusan SMP luar Jatim, perlu mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Mengisi data dan mengunggah KK dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah, dan sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah, itu artinya calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Tahapan PPDB Jatim 2022
Baca Juga: Ini Cara Ambil PIN PPDB Jatim 2022, Segera Selesaikan untuk Daftar Sekolah!
PPDB merupakan sebuah sistem penerimaan yang dimaksudkan untuk pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Di Jatim PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023 telah dibuka, dan berikut ini adalah beberapa tahapan PPDB Jatim 2022:
- Pengisian Nilai Rapor
- Verifikasi Nilai Rapor
- Pembetulan Nilai Rapor
- Pengambilan PIN
Demikianlah informasi mengenai PPDB Jawa Timur 2022, beserta cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 yang wajib diperhatikan oleh setiap calon peserta didik baru.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Ini Cara Ambil PIN PPDB Jatim 2022, Segera Selesaikan untuk Daftar Sekolah!
-
Link Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022 di ppdb.jakarta.go.id untuk SD, SMP, SMA dan SMK
-
Kapan PPDB Jateng 2022 SMA? Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya
-
Pengajuan Akun PPDB Jakarta Sampai Kapan? Ketahui Penjelasannya Berikut
-
Jadwal PPDB Sumut 2022 dan Alur Pendaftarannya di ppdb.disdik.sumutprov.go.id
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur