Suara.com - Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming tak terlihat hadir di acara Kick off Peringatan Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022) malam.
Dalam acara tersebut hadir Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, Rais 'Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar, Wakil Ketua Umum Nusron Wahid, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Putri Presiden ke-7 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat Nadlatul Ulama (PP PSNU) Pagar Nusa, Muhammad Nabil Haroen dan jajaran pengurus PBNU lainnya.
Dalam acara tersebut hadir pula Menteri BUMN Erick Thohir.
Ketidakhadiran Maming menyusul kabar pencekalan ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Diketahui, pencegahan ke luar negeri terhadap Maming dalam perkara dugaan korupsi yang diusut KPK. Dimana tertulis dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Maming sudah berstatus tersangka oleh KPK.
Terkait hal tersebut, Gus Yahya menuturkan pihaknya belum dapat mengambil sikap lantaran masih mempelajari perihal perkara yang menimpa Mardani.
Gus Yahya menuturkan pihaknya hingga saat ini masih menunggu pemberitahuan resmi dari lembaga terkait perihal status hukum Maming.
"Dalam organisasi ya kita harus jelas dulu ini urusannya apa, karena ini baru berita di media dan kita belum mengetahui secara lengkap," kata Gus Yahya.
Tak hanya itu, Gus Yahya juga mengaku belum berkomunikasi dengan Mardani.
Kendati demikian, Gus Yahya menyebut Mardani telah diundang di acara rangkaian peringatan menuju Harlah Satu Abad NU.
"Sudah. Sudah diundang," papar Gus Yahya.
Dicekal
Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengaku telah mencekal Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, untuk bepergian keluar negeri.
Surat pencegahan terhadap Mardani Maming atas permintaan KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.
Tindakan melarang Mardani Maming bepergian keluar negeri diungkapkan oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi, Senin hari ini.
Berita Terkait
-
Mardani Maming Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Netizen Beri Sindiran Menohok Soal Ini
-
Bendum PBNU Dicekal ke Luar Negeri, Gus Yahya: Kami Belum Ketahui Detil Duduk Perkaranya, Kami akan Pelajari
-
Pencekalan Mardani H Maming, KPK: Terkait Dugaan Korupsi
-
Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, KPK Cegat Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri
-
KPK Cegah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Ke Luar Negeri
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar