Suara.com - Dalam kurun waktu lima tahun terkahir jumlah pengungsi pencari suaka di Indonesia yang berhasil dikirimkan ke negara ketiga hanya mencapai 2.700 orang. Indonesia menjadi salah satu negara transit atau negara pengungsian sementara para imigran sebelum mendapat suaka ke negara ketiga.
Merujuk data United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi pada November 2021 jumlahnya mencapai 13.175 pengungsi, yang berasal dari sejumlah negara.
Associate Communications Officer UNHCR Indonesia, Mitra Suryono menjelaskan dalam kurun waktu itu mereka sebenarnya mengajukan 3.700 pengungsi.
"Namun, dari 3.700 itu, yang diterima oleh negara ketiga itu adalah 2.700," kata Mitra saat dihubungi Suara.com, Senin (20/6/2022).
Dari 2.700 orang, 46 persen atau 1.200 di antaranya merupakan pengungsi asal Afganistan.
"Jadi sebagian besar adalah Afganistan," ucapnya.
Dia menjelaskan, negara-negera ketiga membatasi jumlah pengungsi yang akan diterima. Mitra menyebut di dunia saat ini terdapat 27 juta imigran pencari suaka.
"Tapi dari jumlah 27 juta pengungsi ini, yang bisa resettlement (dimukimkan kembali) itu hanya kurang dari satu persen," ujarnya.
Hal itu pula yang mengakibatkan waktu tunggu dikirim ke negara ketiga menjadi lama. Berdasarkan data yang dihimpun Suara.com, rata-rata pengungsi di Indonesia sudah bertahan di atas lima tahun dan bahkan ada yang sudah mencapai 12 tahun.
Baca Juga: Pengungsi Dunia Tembus 100 Juta, Tapi Kuota Dari Negara Penerima Suaka Tak Sampai 1 Persen
Mitra menegaskan pihaknya tidak memiliki kuasa atau wewenang untuk memaksa negara ketiga menerima para pengungsi. UNHCR hanya memberikan rekomendasi pengungsi untuk dikirim ke negara ketiga seperti Australia, Amerika Serikat, New Zealand, Jerman dan Canada.
"Jadi mereka (negara ketiga) yang akan melakukan screening, mereka yang melakukan interview , mereka yang akan melakukan assessment. Nanti mereka juga yang berdasarkan kriteria penerimaan mereka, mereka yang akan menentukan pengungsi mana yang mereka terima,kapan dan dimana. Itu mereka (negara ketiga) yang menentukan," kata Mitra menjelaskan.
Lanjutnya, setiap negara ketiga memiliki pertimbangan masing-masing untuk menerima para pengungsi menjadi warga negaranya. Seperti Jerman, yang sempat tidak menerima pengungsi dari Indonesia, sebagai negara transit.
"Dalam beberapa tahun terkahir mereka (Jerman) tidak mengambil resettlement dari Indonesia, kenapa? Karena pengungsi Suriah yang datang sampai ke negara Jerman sendiri, jumlahnya sudah banyak sekali, jadi kan mereka memprioritaskan pengungsi yang datang ke pintu mereka," kata Mitra.
Pertimbangan untuk menerima atau menolak para pengungsi, juga dimiliki negara-negara transit seperti Indonesia. Kewenangannya berada di pemerintah sendiri.
"Mereka bisa berada disini (Indonesia) karena pemerintah mengizinkan. Tapi kalau tidak ada izin dari Indonesia, UNHCR juga tidak bisa menghandle mereka," ujarnya.
"Karena pertama-tama harus mendapatkan izin dari pemerintah dulu. Jadi memang di mana-mana pemerintah setempat yang memiliki kewenangan absolute untuk pengungsi itu diterima atau tidak," sambung Mitra.
Berita Terkait
-
AIBR Hub for Indonesia Hadir di Ranah Minang, Sinergi Bersama Perkuat UMKM Pariwisata Sumbar
-
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Kemenkes Berikan Penjelasan
-
Logisik MXGP Sudah Tiba di Sumbawa, Kini Siap Menyambut Pembalap di Sirkuit Samota
-
Belajar Konsep Keberagaman Sederhana ala Gus Dur di Indonesia Diversity Day
-
Teh Sosro dan 2 Snack Indonesia Ini Ada dalam Foto Konsep Heeseung ENHYPEN
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Persija Ditahan Port FC, Shin Tae-yong Singgung 6 Pemain yang Bela Timnas Indonesia
-
Daftar Zodiak yang Banjir Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Gerhana Matahari Bawa Keberuntungan
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan