Suara.com - Pasangan suami istri mana yang tidak bahagia ketika rumah tangga yang dibinanya sudah berjalan lebih dari 30 tahun?
Sayangnya pasangan satu ini tidak bisa merasakan perasaan yang sama meski pernikahan mereka sudah berjalan selama 34 tahun. Pasalnya ternyata selama ini pernikahan mereka tidak sah di mata agama.
Kisah ini seperti yang disampaikan oleh pemilik akun TikTok @tokadi_hipster yang bekerja di lembaga pencatatan pernikahan.
Melansir ohbulan.com, pemilik akun jadi mengetahui pernikahan tak sah puluhan tahun ini setelah seorang wanita mendatanginya dan meminta untuk dinikahkan ulang.
Hal ini tentu memicu pertanyaan lembaga pencatatan pernikahan karena wanita yang bersangkutan sudah berstatus menikah di administrasi negara.
Usai melakukan investigasi, barulah terungkap jika pernikahan yang diselenggarkakan pasangan ini tidak sah. Padahal ia dan suaminya sudah membina rumah tangga selama 34 tahun.
Usut punya usut, kala itu keduanya menikah dengan menggunakan wali hakim. Namun wali yang ditunjuk ternyata bukan Warga Negara Malaysia.
"Kami sudah menikah 34 tahun dan hakim memutuskan (pernikahan) tidak sah, sebab dulu kami menikah dengan wali hakim dan wali hakim itu bukan orang Malaysia," ungkap wanita itu, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (21/6/2022).
Namun pasangan itu memakai wali hakim pun bukan karena orang tua atau saudara pengantin wanita yang sudah tak ada.
Rupanya orang tua pengantin wanita tidak menyetujui pernikahan tersebut, pasalnya ia dijadikan istri kedua alias pernikahan poligami. Namun karena keinginan menikah itu begitu besar, pernikahan kemudian tetap diselenggarakan dengan wali hakim.
"Kami sudah bertaubat, Ustaz," kata wanita itu, sebelum meminta lembaga untuk membantu menikahkan ulang dirinya dan suami.
Kisah ini tentu membuat banyak orang terkejut, apalagi karena pernikahan sudah berjalan selama lebih dari tiga dekade.
Bukan cuma itu, dalam Islam, sah atau tidaknya pernikahan berdampak panjang terhadap kehidupan anak-anak mereka kelak.
Seperti misalnya urusan nasab buah hati pernikahan tersebut, terutama untuk anak perempuannya yang di masa depan tentu juga akan menikah dan memerlukan wali.
"Bapak-bapak, ibu-ibu, kalau mau menikah harus dengan cara yang benar ya. Ini sampai 34 tahun ternyata pernikahannya tidak sah. Nggak kasian sama anak-anak?" pungkas pemilik video.
Tag
Berita Terkait
-
Sah! Pengadilan Jepang Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Konstitusional, Tolak Bayar Kompensasi
-
Awkarin Tinggalkan Akun Instagram, Lembaran Baru Karin Novilda Dibuka: Bukan Akhir Segalanya
-
Tak Punya Duit, Pasangan Ini Minta Tamu Ikut Patungan Biayai Pesta Pernikahan sampai Bulan Madu
-
Viral Pemotor Bikin Pasangannya Ngambek Saat Hentikan Motor di Pinggir Jalan, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat
-
Viral Wanita Indonesia Dinikahi Lee Minho Asal Korea, Bikin Publik Penasaran
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan