Suara.com - Pasangan suami istri mana yang tidak bahagia ketika rumah tangga yang dibinanya sudah berjalan lebih dari 30 tahun?
Sayangnya pasangan satu ini tidak bisa merasakan perasaan yang sama meski pernikahan mereka sudah berjalan selama 34 tahun. Pasalnya ternyata selama ini pernikahan mereka tidak sah di mata agama.
Kisah ini seperti yang disampaikan oleh pemilik akun TikTok @tokadi_hipster yang bekerja di lembaga pencatatan pernikahan.
Melansir ohbulan.com, pemilik akun jadi mengetahui pernikahan tak sah puluhan tahun ini setelah seorang wanita mendatanginya dan meminta untuk dinikahkan ulang.
Hal ini tentu memicu pertanyaan lembaga pencatatan pernikahan karena wanita yang bersangkutan sudah berstatus menikah di administrasi negara.
Usai melakukan investigasi, barulah terungkap jika pernikahan yang diselenggarkakan pasangan ini tidak sah. Padahal ia dan suaminya sudah membina rumah tangga selama 34 tahun.
Usut punya usut, kala itu keduanya menikah dengan menggunakan wali hakim. Namun wali yang ditunjuk ternyata bukan Warga Negara Malaysia.
"Kami sudah menikah 34 tahun dan hakim memutuskan (pernikahan) tidak sah, sebab dulu kami menikah dengan wali hakim dan wali hakim itu bukan orang Malaysia," ungkap wanita itu, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (21/6/2022).
Namun pasangan itu memakai wali hakim pun bukan karena orang tua atau saudara pengantin wanita yang sudah tak ada.
Rupanya orang tua pengantin wanita tidak menyetujui pernikahan tersebut, pasalnya ia dijadikan istri kedua alias pernikahan poligami. Namun karena keinginan menikah itu begitu besar, pernikahan kemudian tetap diselenggarakan dengan wali hakim.
"Kami sudah bertaubat, Ustaz," kata wanita itu, sebelum meminta lembaga untuk membantu menikahkan ulang dirinya dan suami.
Kisah ini tentu membuat banyak orang terkejut, apalagi karena pernikahan sudah berjalan selama lebih dari tiga dekade.
Bukan cuma itu, dalam Islam, sah atau tidaknya pernikahan berdampak panjang terhadap kehidupan anak-anak mereka kelak.
Seperti misalnya urusan nasab buah hati pernikahan tersebut, terutama untuk anak perempuannya yang di masa depan tentu juga akan menikah dan memerlukan wali.
"Bapak-bapak, ibu-ibu, kalau mau menikah harus dengan cara yang benar ya. Ini sampai 34 tahun ternyata pernikahannya tidak sah. Nggak kasian sama anak-anak?" pungkas pemilik video.
Tag
Berita Terkait
-
Sah! Pengadilan Jepang Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Konstitusional, Tolak Bayar Kompensasi
-
Awkarin Tinggalkan Akun Instagram, Lembaran Baru Karin Novilda Dibuka: Bukan Akhir Segalanya
-
Tak Punya Duit, Pasangan Ini Minta Tamu Ikut Patungan Biayai Pesta Pernikahan sampai Bulan Madu
-
Viral Pemotor Bikin Pasangannya Ngambek Saat Hentikan Motor di Pinggir Jalan, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat
-
Viral Wanita Indonesia Dinikahi Lee Minho Asal Korea, Bikin Publik Penasaran
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali