Suara.com - Belum lama ini seorang wisatawan membagikan pengalaman kurang menyenangkan ketika mengunjungi Gunung Bromo pada Minggu (19/6/2022).
Dalam video itu terdengar perdebatan sengit antara wisatawan dengan seorang pria yang tiba-tiba datang meminta uang kepadanya.
Dengan nada tinggi, pria penunggang kuda itu mendesak si wisatawan untuk membayar Rp 50.000. Alasannya karena wisatawan tersebut ketahuan sudah merekamnya dari belakang.
Video kembali diviralkan oleh akun Instagram @kabarutama dan memperlihatkan seorang wisatawan yang sedang merekam seorang penunggang kuda dari belakang.
Hingga tiba-tiba penunggang kuda itu berbalik dan mendesak wisatawan untuk membayarnya sebesar Rp 50.000.
"Uangnya mana? Lha uangnya mana, Rp 50.000?" desak pria itu, dikutip Suara.com pada Selasa (21/6/2022).
Terang saja si wisatawan terkejut lantaran tidak mengetahui peraturan harus membayar bila mengambil video. "Oh harus gitu ya? Oh gak boleh ya? Hapus... hapus..." balas si wisatawan.
Maksudnya ia siap menghapus video amatir yang diambilnya tersebut ketimbang membayar Rp 50.000. Namun pria penunggang kuda itu tetap bersikeras meminta uang, tidak peduli jika videonya dihapus.
"Lho sampeyan nyuting (merekam) nggak bilang-bilang, direkam dari belakang. Uangnya mana? Walaupun dihapus, uangnya mana?" tutur pria itu dengan penuh paksaan.
Baca Juga: Dibiarkan Makan Sendiri Balita Malah Lakukan Hal Tak Terduga dengan Nasinya
Lantaran sudah tak lagi bisa berdebat, wisatawan itu lantas menyerahkan uang yang diminta. "Oke, oke," jawabnya.
Sontak saja video tersebut menjadi sorotan publik, apalagi mengingat belum lama ini seorang wisatawan juga menyampaikan pengalaman serupa.
Kala itu, wisatawan mengaku diminta membayar Rp 1 juta untuk mengambil foto di Gunung Bromo. Namun saat itu foto yang diambil diduga untuk keperluan komersil sehingga memang seharusnya membayar retribusi sesuai peraturan yang berlaku.
Namun kejadian "dipalak" ala Aldi Dutch ini mendapat reaksi lebih keras dari warganet. Banyak yang menyayangkan keberadaan oknum-oknum yang malah membuat wisata di Gunung Bromo jadi tidak menyenangkan.
"Baru juga mulai bangkit wisata Bromo, semoga cepet ditindak," komentar warganet.
"Cancel aja ke bromo kalo ada preman seperti ini.. Mengerikan... Maksa lagi..." kata warganet.
"Emang yang punya pemandangan Bromo itu siapa?" imbuh warganet lain.
"Viralkan saja pak,, biar gak kebiasaan,, orang mau wisata koq kaya dipalak, pemaksaan,, kalo udah gak ada wisatawan aja loh syukurin jadi sepi.. jangan begitu lah.. premanisme itu namanya," tutur warganet.
"Ga jadi ke bromo kalau gini," timpal warganet lainnya.
Sementara itu, beberapa warganet juga terpantau mencolek Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta sang menteri, Sandiaga Uno, agar turut mengatasi permasalahan premanisme seperti ini.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Bagaimana Peraturan Mengambil Foto dan Video di Kawasan Wisata?
Negara sudah mengatur perihal besaran biaya aktivitas di Kawasan Pelestarian Alam, termasuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) lewat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014.
Dikutip dari PP tersebut, penarikan retribusi dimasukkan dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Terdapat beberapa kategori aktivitas, salah satunya snapshot film komersial. Penetapan tarifnya dikelompokkan menjadi tiga, seperti penjelasan berikut:
- Video komersil, dikenai tarif Rp 10.000.000 per paket
- Handycam, dikenai tarif Rp 1.000.000 per paket
- Foto, dikenai tarif Rp 250.000 per paket
Bila film dan foto komersial yang diambil dalam rangka kegiatan penelitian, maka ditetapkan tarif yang berbeda. Yakni sebesar Rp 20.000.000 per paket untuk WNA dan Rp 10.000.000 per paket untuk WNI.
Berita Terkait
-
Kocak! Tukang Es Mendadak Masuk Kelas Sebelum Pelajaran Bikin Murid Girang, Sikap Santuy Guru Tuai Pujian
-
Dalih Meminta Garam, Ternyata Pria Ini Maling Sepeda Motor
-
Sudah 34 Tahun Berumah Tangga Baru Tahu Pernikahannya Tak Sah, Pasangan Ini Bikin Geger Minta Nikah Ulang
-
Tren Mencelupkan Foundation Viral di Tiktok, Ketahui Faktanya sebelum Mencoba
-
Viral Pemotor Bikin Pasangannya Ngambek Saat Hentikan Motor di Pinggir Jalan, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!