Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik adanya arahan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang perintahkan sejumlah pejabat di Kabupaten Bogor agar memfasilitasi tim auditor BPK Jawa Barat (Jabar) hingga memberikan sejumlah uang dalam mengurus laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor.
Kekinian, Ade Yasin telah dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka terkait menyuap tim auditor BPK.
Keterangan tersebut digali dari pemeriksaan sejumlah saksi yakni, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Teuku Mulya; Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor, Andri Hadian; Inspektur Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi; PNS KabupatenBogor, Wiwin Yeti; Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kiki Rizki Fauzi; dan Ajudan Bupati Kabupaten Bogor, Anisa Rizky Septiani.
Kemudian, Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kab. Bogor, Hanny Lesmanawaty dan Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kab. Bogor, Ruli Fathurahman.
"Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya arahan tersangka AY (Ade Yasin) untuk membantu para auditor BPK dalam proses audit keuangan di beberapa SKPD Pemkab Bogor diantaranya dengan memberikan fasilitas dan sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut.
Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Ini yang Bikin KPK Periksa Iwan Setiawan dalam Kasus Ade Yasin
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam
-
Resmi Dibeli Indonesia, Ini Spesifikasi Mengerikan Rudal Supersonik BrahMos
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss