Suara.com - Banyak istilah awam yang kerap terdengar sebelum berangkat haji, termasuk kata 'miqat'. Apa itu miqat? Menurut NU Online, miqat adalah tempat sekaligus waktu yang ditentukan untuk mulai menunaikan ibadah haji.
Buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kemenag RI tahun 2020, menjelaskan apa itu miqat. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai apa itu miqat.
Apa Itu Miqat?
Masih dalam buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kemenag RI, ada ada dua jenis miqat, yaitu miqat zamani dan miqat makani.
Miqat zamani adalah batas waktu melaksanakan haji di mana menurut jumhur ulama’, miqat zamani dimulai sejak 1 Syawwal sampai terbit fajar 10 Dzulhijjah.
Miqat makani adalah batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Tempat berihram haji atau umrah adalah sejumlah tempat yang ditentukan sebagai miqat, sebagaimana sabda Nabi:
"Dari Ibnu Abbas ra. berkata, “Rasulullah SAW menetapkan miqat bagi penduduk Madinah adalah Zulhulaifah, bagi penduduk Syam adalah Ju’fah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam”.
"Nabi bersabda, “Itu lah miqat bagi mereka dan bagi siapa saja yang datang di sana yang bukan penduduknya yang ingin haji dan umrah, bagi yang lebih dekat dari itu (dalam garis miqat), maka dia (melaksanakan) ihram dari kampungnya, sehingga penduduk Makkah ihramnya dari Makkah.4 (HR. Muslim dari Ibnu ‘Abbas RA).
Adapun miqat jemaah haji Indonesia sebagai berikut:
Baca Juga: Bimbingan Ibadah Jemaah Haji, Cara Ibadah hingga Tanya Tips Tahan Kentut
1. Miqat makani jemaah haji gelombang I yang datang dari Madinah adalah Zulhulaifah (Abyar Ali).
2. Miqat makani jemaah haji gelombang II yang turun di Jeddah, yaitu sebagai berikut:
A. Asrama haji embarkasi di tanah air
Menurut jumhur ulama, berihram sebelum miqat mansus (yang ditentukan) adalah sah, berdasar hadis riwayat Umi Salamah:
"Dari Ummu Salamah RA Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang berihram haji atau umrah dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang dan pasti mendapat surga.” (HR. Al- Baihaqi dari Ummi Salamah RA).
Berihram sebelum miqat, menurut Abu Hanifah lebih afdhal, hanya saja ada hal penting yang diperhatikan bagi jemaah haji yang memulai ihram dari asrama haji embarkasi, yaitu harus menjaga larangan ihram sejak niat, selama dalam perjalanan (penerbangan lebih kurang 8-11 jam), hingga tahallul.
Tag
Berita Terkait
-
Bimbingan Ibadah Jemaah Haji, Cara Ibadah hingga Tanya Tips Tahan Kentut
-
Jenis-Jenis Dam Dalam Ibadah Haji dan Cara Membayarnya
-
Apa Saja Larangan Ihram Bagi Perempuan? Perlu Diperhatikan Jemaah Haji 2022
-
Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II
-
Usai Lempar Jumrah Aqobah, Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Konsep Sekolah Terintegrasi: Satu Kecamatan, Satu Sekolah, Gratis dan Inklusif
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Pagi Mencekam di Pejaten Timur: Saat Luapan Ciliwung Nyaris Tenggelamkan Pemukiman
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini