Suara.com - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Jepang H.E. Kishi Nobuo di Phnom Penh, Kamboja, Selasa (21/6/2022). Dalam kesempatan itu, Menhan Prabowo menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan langkah kolaborasi dalam pengembangan dan transfer teknologi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Indonesia dan Jepang sebelumnya telah menjalin kesepakatan pengalihan alutsista dan teknologi pertahanan pada Maret 2021 dalam pertemuan bernama 2+2 antara Menhan Prabowo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan Menhan Jepang Nubuo dan Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi di Tokyo, Jepang.
"Kami optimis kerja sama alih teknologi akan berjalan sesuai rencana dan menghasilkan produk alutsista yang berkualitas di masa mendatang," kata Prabowo.
Prabowo lantas menyampaikan bahwa dalam upaya modernisasi alutsista dan penguasaan lompatan teknologi militer terkini, pemerintah Indonesia melalui Kemhan RI telah mengubah kebijakan dari belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan. Guna mewujudkan hal tersebut Indonesia telah melakukan kerja sama dengan sejumlah negara.
"Indonesia bertekad menjadi negara yang mampu memenuhi kebutuhan alutsista sendiri di masa depan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih atas peran aktif Nubuo dalam mendukung hubungan kedua negara di bidang pertahanan yang telah berjalan baik selama beberapa dekade dan berharap agar dapat terus meningkat.
"Semoga ada inisiatif dan langkah-langkah baru yang dapat menjadi bahan pertimbangan atau tindakan kedua pemerintah untuk keberlanjutan kerja sama pertahanan yang saling menguntungkan dalam waktu dekat," tuturnya.
Merespon hal tersebut, Menhan Nubuo dalam pertemuan inipun mengundang Menhan Prabowo untuk mengunjungi Tokyo guna membahas lebih lanjut upaya meningkatkan serta memperkuat kerja sama pertahanan Indonesia dan Jepang.
Pertemuan antara kedua menteri ini berlangsung pada rangkaian acara ASEAN Defence Ministers’Meeting ke-16. Acara ini berlangsung pada tanggal 21 dan 22 Juni 2022 di Phnom Penh Kamboja.
Baca Juga: Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolda, Berikut Daftarnya
Berita Terkait
-
Komandan Kopassus Kamboja Anak Didik Prabowo, Menhan RI Teriak Komando
-
Wadir Samapta dan Wadir Binmas Polda Sumut Dimutasi, Ini Penggantinya
-
Kapolri Tunjuk Polwan Jadi Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri
-
Paras Keponakan Prabowo, Budi Djiwandono Bikin Netizen Salfok: Senyumnya Meresahkan
-
Kapolri Mutasi Kapolda Papua Barat, Kapolda Gorontalo hingga Kapolda Lampung
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?