"Ditunggu kelanjutannya... masuk penjara apa cuma minta maaf sama materai doank..." kata warganet.
"Udah tua kelakuannya kayak t*i .. walau bener itu malingnya, caramu ngasih tau juga keliru bos .." kritik warganet.
"Kalau ga terbukti mencuri boleh bales mukul ga ya?" tutur warganet.
"Kalaupun benar nyolong, ya hukum anaknya. Tapi yang nonjokin juga dihukum penganiayaan donk. Kalau ga nyolong, pelaku dikasih pasal berlapis donk, fitnah, nyulik, pengeroyokan, pencatutan nama intel, dll," timpal warganet lainnya.
Hingga berita ini disusun, kami masih berusaha mencari konfirmasi dari pihak terkait.
Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.
Sanksi untuk Pelaku Main Hakim Sendiri
Telah berkali-kali ditegaskan, terduga pelaku tindak kejahatan atau kriminal sudah seharusnya diadili oleh pihak berwenang. Masyarakat sipil sangat tidak disarankan untuk melakukan aksi main hakim sendiri.
Pasalnya, BPSDM Kementerian Hukum dan HAM sudah menegaskan pelaku main hakim sendiri bisa dijatuhi sanksi, termasuk sejumlah pria dewasa yang terekam menculik dan menganiaya Yt seperti di video.
Baca Juga: Perempuan Nyesal Suntik Putih Setelah 2,5 Tahun Muncul Merah-Merah di Kulit
Penyuluh Hukum BPSDM Kemenkumham, Ali Usman, mengingatkan sanksi yang diterima pelaku main hakim sendiri disesuaikan dengan dampak yang dialami oleh korban.
Termasuk bila korbannya adalah seorang anak di bawah umur. Hal ini sudah diatur di Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.
"Jika aksi main hakim sendiri menyebabkan anak mengalami kekerasan fisik, maka pelaku main hakim sendiri bisa dituntut berdasarkan Pasal 80 Ayat (1) junto Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Ali Usman.
Lewat UU ini, pelaku bisa dijatuhi pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Perempuan Nyesal Suntik Putih Setelah 2,5 Tahun Muncul Merah-Merah di Kulit
-
Kapok! Maling Motor Ketahuan, Lari Tunggang Langgang Ditabrak Pemilik
-
Video Viral Cobek Keluar Belatung Jika Dibakar, Koki Ini Ungkap Fakta Dibaliknya
-
Klaim Riau Bagian dari Malaysia, Mahathir Mohamad Dicaci Publik Indonesia: Jangan Macam-macam Kau, Pak Tua
-
Terpopuler: Posisi Duduk Jokowi Saat Bertemu Megawati Jadi Guyonan Publik, Peluang Gibran Maju di Pilgub 2024
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045