Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga khusus yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Untuk mendapatkan jaminan kesehatan ini, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Saat ini pendaftarannya bisa dilakukan dengan mudah dan dari mana saja, untuk itu simak cara daftar BPJS Kesehatan online berikut.
BPJS Kesehatan terus berupaya agar seluruh masyarakat mendapat pemeliharaan kesehatan serta perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan dirinya sendiri.
Bagi calon peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mendaftarakan diri secara online. Sehingga tak perlu lagi datang dan mengantre di kantor cabang BPJS terdekat. Bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online?
Kini calon peserta cukup dengan mendownload aplikasi JKN di smartphone Anda untuk mendaftar. Cara mendaftarnya pun cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Pastikan Anda memenuhi persyaratannya yang diperlukan terlebih dahulu.
Setelah berhasil mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehtan, masyarakat hanya perlu membayarkan iuran setiap bulan. Besaran iuran yang dibayarkan tergantung dengan jenis layanan kelas yang dipilih. Sementara bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu, iurannya akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema bantuan sosial.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online
Adapun syarat-syarat untuk dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan secara online adalah sebagai berikut:
• Kartu Keluarga (KK)
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
• NPWP
• Nomor handphone yang masih aktif
• Buku rekening
• Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB
• Alamat e-mail
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Berita Terkait
-
Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
-
Kena PHK? Simak Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui HP Berikut Ini
-
Kemudahan Transaksi Online di Indonesia Bikin Semangat Pelaku Bisnis dan UMKM Go-Online
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
Dukung Perempuan Indonesia Melek Investasi Online lewat Komunitas
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung