Suara.com - Satu jenazah diduga pekerja migran Indonesia atau PMI yang hilang akibat kapalnya karam di perairan Nongsa, Batam ditemukan di Singapura.
“Iya benar, ditemukan satu korban diduga korban PMI oleh kapal Police Marine Singapura dan korban langsung dibawa ke Singapura untuk dilaksanakan investigasi,” ujar Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang, Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Slamet menjelaskan, informasi penemuan jenazah itu disampaikan langsung oleh pihak polisi Singapura ke Indonesia yang menanyakan apakah pihaknya masih melakukan pencarian jenazah PMI.
“Kami masih mengkonfirmasi dengan BP2MI terkait nama-nama korban yang dalam pencarian itu. Jadi apakah benar itu korban yang dalam pencarian, atau korban lain,” ucapnya.
Untuk saat ini kata Slamet, jenazah yang diduga satu dari tujuh PMI yang hilang itu masih berada di Singapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Jenis kelaminnya laki-laki, nanti sore kami baru bisa memastikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Upt BP2MI Mangiring Sinaga mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi terkait penemuan itu.
“Tapi nanti apabila sudah ada informasi resminya akan kami kasih kabar segera,” katanya.
Pencarian tujuh PMI yang hilang di perairan Nongsa, Kota Batam ini sudah memasuki hari ke-6.
Baca Juga: Harapan Hidup Menipis, 7 PMI Ilegal Asal Lombok yang Hilang di Batam Dinyatakan Meninggal
Tim gabungan dari TNI Polri serta Basarnas masih terus melakukan pencarian terhadap korban-korban yang masih hilang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam