News / Metropolitan
Rabu, 22 Juni 2022 | 16:46 WIB
Ilustrasi mayat perempuan. (BeritaJatim)

Atas perbuatannya, polisi menjerat Lisa dan Bela menggunakan Pasal 359 KUHP jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.

Load More