Suara.com - Bayar tilang bisa di mall. Hal itu digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan meluncurkan tilang "Goes To Mall" sejak Senin (20/6) kemarin di Mal Metro Kebayoran, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan bukti pelanggaran (tilang).
Pelayanan itu merupakan pelayanan tilang terintegrasi dengan hal serupa di Mall Metro Kebayoran.
Dengan layanan itu, masyarakat yang terkena tilang tidak perlu melakukan pengambilan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum DKI Jakarta.
"Tujuan utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang," kata Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pelaku pelanggaran tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di mal tersebut.
"Dalam rangka mengintegrasikan agar mempermudahkan masyarakat pelaku pelanggar lalu lintas. Sebagai contoh kalau warga Jakbar ditilang di wilayah Jaktim, pengambilan tilang tidak harus di Kejari Jaktim, bisa di mal ini," ucapnya.
Layanan di mal sendiri buka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu.
Di sisi lain, dengan hadirnya pelayanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai institusi kejaksaan.
"Ini merupakan bukti keseriusan Kejati DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya pelayanan tilang di bidang tindak pidana umum," kata Reda.
Baca Juga: Potret Tilang Elektronik Gunakan Kamera Ponsel, Pemotor Wajib Waspada
Mantan Kajati Banten itu juga menegaskan, pembukaan layanan tilang di Mal Metro Kebayoran merupakan proyek percontohan untuk nantinya dibuka di masing-masing wilayah.
"Selain mempertimbangkan jarak, juga soal waktu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak
-
Hakim Praperadilan Febrie Beri Peringatan: Jangan Ganggu Independensi Kami
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Sudah Puluhan Tahun Makan Badan Jalan, Kenapa PKL Taman Kemang Belum Ditertibkan?
-
Kejar Percepatan Pembangunan, Disdik Jaksel Relokasi Dua SD di Kebayoran Lama Selatan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan