Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut izin operasi Spa Hamilton and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan. Tindakan ini merupakan imbas dari acara "Bungkus Night" yang berkaitan dengan prostitusi.
Pencabutan izin Spa Hamilton ini tertuang dalam Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kebayoran baru Nomor e-0445/TM.21.59 yang diterbitkan pada 22 Juni 2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan awalnya pihaknya sudah melakukan penutupan sementara atas bangunan itu. Ia masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian.
Namun, akhirnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta merekomendasikan kepada Satpol PP untuk melakukan penutupan secara permanen pada Spa Hamilton.
"Kemarin tepatnya 21 Juni yang kami terima dari Disparekraf di mana ada permintaan kepada Satpol PP untuk dilakukan tindakan penutupan secara permanen," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Disparekraf, kata Arifin, juga telah meminta kepada Dinas PMTSP untuk mencabut izin usaha Hamilton Spa. PT Roda Urban, selaku perusahaan yang menaungi usaha itu telah dicabut izinnya.
"Jadi kalau izin di PTSP, nnti parekraf akan meminta izinnya dicabut kepada PTSP kalau izinnya di PTSP. Jadi akan diajukan pencabutan legalitas dari tempat usaha tersebut," jelasnya.
Sementara itu, untuk penyegelan bangunan secara permanen disebutnya baru akan ia lakukan dalam waktu dekat ini.
"Pokoknya dalam waktu dekat peningkatan penindakan sanksi dari yang sementara ke permanen," pungkasnya.
Baca Juga: Buntut Acara Bungkus Night, Hamilton Spa & Massage Terancam Ditutup Permanen
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng