Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga khusus yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kita akan mendapatkan nomor kepesertaan. Simak cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP berikut.
Nomor BJS Kesehatan sangatlah penting saat kita hendak menggunakan layanan kesehatan, mengecek tagihan iuran, dan membayar iuran BPJS Kesehatan. Namun sering kali peserta melupakan nomor BPJS mereka. Oleh karenanya, Anda harus mengetahui cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK.
BPJS Kesehatan kini memudahkan pesertanya untuk melakukan cek nomor BPJS Kesehatan dengan menggunakan NIK KTP, agar dapat digunakan peserta saat diperlukan. Lantas bagaimana cara cek nomor BPJS Kesehatan?
Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK:
1. Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Via SMS
Untuk memudahkan peserta saat mengecek nomor BPJS Kesehatan, kini tersedia layanan SMS Gateway. Peserta nantinya aoan mendapatkan informasi melalui pesan singkat. SMS Gateway dapat diakses melalui nomor jaringan seluler nomor 08777-5500-400.
Untuk dapat mengakses layanan ini peserta harus memastikan bahwa pulsanya cukup untuk mengirim dan juga menerima SMS. Peserta hanya perlu mengirimkan SMS ke nomor 08777-5500-400 dengan format: NIK(spasi)Nomor NIK.
2. Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK via Mobile JKN
Baca Juga: Cara Membunyikan Foto Profil WhatsApp, Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah!
Peserta perlu mendownload apliksi JKN di Google Play Store maupun App Store. Kemudian, peserta dapat melakukan cara cek BPJS Kesehatan sebagai berikut:
• Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda
• Login dengan menggunakan NIK dan password
• Klik kode captcha di kolom yang sudah disediakan, lalu klik Login
• Pilih menu Peserta
• Kemudian, nomor BPJS Kesehatan dapat dilihat di kartu digital yang tertera di dalam aplikasi tersebut
Berita Terkait
-
Cara Membunyikan Foto Profil WhatsApp, Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah!
-
TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!
-
Viral Curhat Karyawan Ungkap WhatsApp-nya Disadap Oleh Kantor, Netizen Curiga Lokasi Kerjanya
-
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Dengan NIK Ternyata Mudah, Ini Panduannya!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!
-
5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan