Suara.com - Anak kelas 4 SD yang menjadi korban penjambretan di Jalan Kendaraan 4, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, ternyata sempat diingatkan pemilik warung tempat nongkrong untuk tidak memainkan telepon genggamnya di pintu keluar warung.
Hal itu diungkapkan Fauziah (50), pemilik warung yang menyebut korban bersama sejumlah temannya memang sedang nongkrong sambil memainkan telepon genggamnya.
"Baru juga ngomong sama anak-anak pada ramai di sini, 'eh lu pada berisik banget orang lagi pada tidur. Main dipinggir jalan main HP, nanti disamber orang aja'," kata Fauziah mengulang kalimatnya saat itu saat ditemui wartawan, Kamis (23/6/2022).
Seperti sebuah firasat, apa yang diingatkan Fauziah benar terjadi. Telepon genggam milik korban dijambret pelaku, seorang pria yang datang mengendari sepeda motor berboncengan dengan seorang perempuan.
Sementara itu, Tika seorang emak-emak 40 tahun yang menggagalkan aksi pelaku, mengatakan, jauh hari sebelum kejadian itu, adik dan kakak korban juga pernah menjadi korban penjambretan telepon genggam.
"Jadi sudah beberapa kali di sekitaran sini, kakak dan adiknya korban juga pernah di jambret HP-nya," kata Tika.
Seperti pemberitaan sebelumnya, aksi penjambretan yang dilakukan pelaku berhasil digagalkan Tika.
Tika yang berada di lokasi kejadian, langsung menghadang kedua pelaku yang terdiri dari seorang pria dan perempuan, setelah mereka berupaya kabur.
Saat itu korban, berupaya mengejar para pelaku, bahkan seperti terlihat terseret. Kedua pelaku bahkan sempat menabrak tembok rumah warga.
Baca Juga: Memprihatinkan, Begini Kondisi Cagar Budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga di Matraman
Melihat hal itu Tika tak mau tinggal diam, dia langsung menghadang pelaku sambil membentangkan kedua tangannya.
"Saya hadang, saya teriak jambret. Terus pas saya hadang bilang, mau kemana lu," kata Tika.
Karena panik, pelaku bersama sepeda motornya tercebur ke dalam aliran got. Sementara si perempuan yang dibonceng, melompat menyelamatkan diri.
Berkat teriakan Tika, sejumlah warga langsung keluar rumah. Pelaku pria yang belum diketahui identitasnya, langsung membuang barang curiannya ke got.
Bahkan saat diintrogasi warga, pelaku pria bersikukuh tidak melakukan pencurian. Namun, korban tetap yakin bahwa pria itu adalah pelaku yang merampas handphonenya.
Warga kemudian meminta rekaman CCTV atau kamera pengawas dari salah satu rumah, namun karena tidak bisa diambil saat itu, warga membebaskan pelaku bersama rekan perempuannya, sebab tidak memiliki bukti kuat.
Berita Terkait
-
Pasar Jaya Belum Tertibkan PKL Liar di Pasar Ciplak Jatinegara Karena Cegah Konflik
-
Viral Tawuran Remaja Pakai Sajam dan Bom Molotov di Duren Sawit, Polisi: Mereka Bikin Konten
-
Tawuran Pecah di Duren Sawit Saat Adzan Subuh Berkumandang, Terdengar Suara Ledakan
-
Mpok Nori dan Haji Bokir Resmi Dijadikan Nama Jalan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 21 Juni 2022, Awas Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim Siang dan Sore
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM