Suara.com - Pria pelaku penjambretan yang menarget anak di bawah umur di Jalan Kesadaran 4, Cipinang Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga pemilik dari sebuah akun Facebook yang menjual sepeda motor bekas, STNK hingga telepon genggam.
Berdasarkan penulusuran Suara.com di akun Facebook P*y*n, terlihat ada sepeda motor matic berwarna putih, mirip dengan kendaraan yang digunakan pelaku saat menjampret.
Di samping itu, nomor polisinya juga sama dengan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang viral di media sosial. Nomor polisinya yakni B6627 PYK.
Sepeda motor itu ditawarkan akun P*y*n pada 18 Mei 2022 lalu di sebuah grup jual beli.
Selain menawarkan sepeda motor berbagai merek, akun yang diduga milik pelaku, juga menjual sejumlah barang lainnya, seperti handphone bekas berbagai merek, helm, suku cadang sepeda motor, bahkan ada sejumlah STNK yang ditawarkan seharga Rp100 ribu perlembarnya.
Reporter Suara.com telah berupaya mengkonfirmasi kasus itu via pesan singkat ke Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Mukafi. Namun hingga berita ini tayang, belum ada respon.
Dihadang Emak-emak
Seperti pemberitaan sebelumnya, aksi penjambretan yang dilakukan pelaku berhasil digagalkan Tika, seorang emak-emak berusia 40 tahun.
Tika yang berada di lokasi kejadian, langsung menghadang kedua pelaku yang terdiri dari seorang pria dan perempuan, setelah mereka berupaya kabur.
Baca Juga: Pelaku Jambret Anak di Jatinegara Ditangkap Polisi
Saat itu korban, berupaya mengejar para pelaku, bahkan seperti terlihat terseret. Kedua pelaku bahkan sempat menabrak tembok rumah warga.
Melihat hal itu Tika tak mau tinggal diam, dia langsung menghadang pelaku sambil membentangkan kedua tangannya. "Saya hadang, saya teriak jambret. Terus pas saya hadang bilang, mau kemana lu," kata Tika.
Karena panik, pelaku bersama sepeda motornya tercebur ke dalam aliran got. Sementara si perempuan yang dibonceng, melompat menyelamatkan diri.
Berkat teriakan Tika, sejumlah warga langsung keluar rumah. Pelaku pria yang belum diketahui identitasnya, langsung membuang barang curiannya ke got.
Bahkan saat diintrogasi warga, pelaku pria bersikukuh tidak melakukan pencurian. Namun, korban tetap yakin bahwa pria itu adalah pelaku yang merampas handphonenya.
Warga kemudian meminta rekaman CCTV atau kamera pengawas dari salah satu rumah, namun karena tidak bisa diambil saat itu, warga membebaskan pelaku bersama rekan perempuannya, sebab tidak memiliki bukti kuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme