Suara.com - Pria pelaku penjambretan yang menarget anak di bawah umur di Jalan Kesadaran 4, Cipinang Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga pemilik dari sebuah akun Facebook yang menjual sepeda motor bekas, STNK hingga telepon genggam.
Berdasarkan penulusuran Suara.com di akun Facebook P*y*n, terlihat ada sepeda motor matic berwarna putih, mirip dengan kendaraan yang digunakan pelaku saat menjampret.
Di samping itu, nomor polisinya juga sama dengan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang viral di media sosial. Nomor polisinya yakni B6627 PYK.
Sepeda motor itu ditawarkan akun P*y*n pada 18 Mei 2022 lalu di sebuah grup jual beli.
Selain menawarkan sepeda motor berbagai merek, akun yang diduga milik pelaku, juga menjual sejumlah barang lainnya, seperti handphone bekas berbagai merek, helm, suku cadang sepeda motor, bahkan ada sejumlah STNK yang ditawarkan seharga Rp100 ribu perlembarnya.
Reporter Suara.com telah berupaya mengkonfirmasi kasus itu via pesan singkat ke Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Mukafi. Namun hingga berita ini tayang, belum ada respon.
Dihadang Emak-emak
Seperti pemberitaan sebelumnya, aksi penjambretan yang dilakukan pelaku berhasil digagalkan Tika, seorang emak-emak berusia 40 tahun.
Tika yang berada di lokasi kejadian, langsung menghadang kedua pelaku yang terdiri dari seorang pria dan perempuan, setelah mereka berupaya kabur.
Baca Juga: Pelaku Jambret Anak di Jatinegara Ditangkap Polisi
Saat itu korban, berupaya mengejar para pelaku, bahkan seperti terlihat terseret. Kedua pelaku bahkan sempat menabrak tembok rumah warga.
Melihat hal itu Tika tak mau tinggal diam, dia langsung menghadang pelaku sambil membentangkan kedua tangannya. "Saya hadang, saya teriak jambret. Terus pas saya hadang bilang, mau kemana lu," kata Tika.
Karena panik, pelaku bersama sepeda motornya tercebur ke dalam aliran got. Sementara si perempuan yang dibonceng, melompat menyelamatkan diri.
Berkat teriakan Tika, sejumlah warga langsung keluar rumah. Pelaku pria yang belum diketahui identitasnya, langsung membuang barang curiannya ke got.
Bahkan saat diintrogasi warga, pelaku pria bersikukuh tidak melakukan pencurian. Namun, korban tetap yakin bahwa pria itu adalah pelaku yang merampas handphonenya.
Warga kemudian meminta rekaman CCTV atau kamera pengawas dari salah satu rumah, namun karena tidak bisa diambil saat itu, warga membebaskan pelaku bersama rekan perempuannya, sebab tidak memiliki bukti kuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi