Suara.com - Wakil Sekjen IKAPPI Bidang Pembinaan Pasar dan Pendidikan Pedagang Pasar, Ahmad Choirul Furqon sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menganggap mahalnya harga cabai sebagai bonus bagi para petani cabai.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hasan. Entah itu diniatkan guyonan atau tidak, namun hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Menteri, jangan hibur pedagang atau petani dengan logical fallacy atau kesalahan berlogika,” kata Furqon melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI menilai bahwa masalah yang terjadi tidak semudah yang dijelaskan oleh Zulkifli Hasan.
“Yang terjadi di lapangan jauh lebih komplek dan sebenarnya harus segera diberikan penanganan sangat serius,” ujarnya.
Lebih lanjut, IKAPPI menjelaskan bahwa sebenarnya harga dari para petani normal dan tidak ada kenaikan signifikan. Bahkan hal itu telah diafirmasi oleh Menteri Pertanian beberapa waktu lalu.
“Jadi apabila terjadi kenaikan harga yang tidak rasional, berarti ada masalah besar di jalur tengah, yaitu rantai distribusi pangan,” tuturnya.
Furqon menambahkan bahwa ketidaknormalan harga pangan seperti cabai ini memberikan domino efek. Sehingga apabila tidak ditangani dengan serius akan merugikan pedagang yang ada di hilir.
“Harga yang tidak normal di pasar saat ini tidak selayaknya ditanggapi dengan selorohan bercanda. Apabila permasalahan ini tidak segera diatasi di tingkat hulu, maka akan memberikan domino efek ke sektor usaha di hilir,” imbuh dia.
Adanya masalah diharapkan tidak memberikan dampak buruk terhadap citra Kementerian Perdagangan secara institusi maupun Menteri Perdagangan secara personal.
Baca Juga: Zulkifli Hasan: Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter Pakai Satu KTP
“Masalah ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, bahan pangan pokok merupakan Sesuatu yang penting untuk memenuhi hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia. Jangan sampai masalah yang dibuat selorohan ini akan menyebabkan dampak buruk berupa distrust public terhadap Kemendag secara lembaga atau Mendag, Zulhas secara personal,” pungkas Furqon.
Sebelumnya, Mendag Zulhas menyebut kenaikan harga cabai merupakan bonus tahunan bagi para petani cabai. Hal itu disampaikannya usai bertemu Menateri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu.
"Kalau cabai keriting cabe merah musiman ya sekali-kali petani dapat bonuslah," kata Zulkifli awal pekan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
DIY Diguncang Gempa M4,5, Dua Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Menlu Sugiono Sebut Indonesia Gabung 'Dewan Trump' Tanpa Iuran, Ini Fakta-faktanya
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
-
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak