Nantinya daging kambing yang sudah dipotong akan disalurkan ke pihak yang membutuhkan.
Jamaah haji bisa membayar dam atau denda usai tahallul atau mencukur rambut setelah melakukan umrah wajib.
Penyembelihan bisa dilakukan usai puncak haji pada 10-13 Dzulhijjah dan bersama dengan kurban.
Dalam manasik haji, dikenal tiga jenis dam yaitu, pertama, dam Nusuk, dikenakan pada jamaah haji yang mengerjakan haji tamattu' atau qiran bukan karena melakukan kesalahan.
Dam yang dibayar berupa menyembelih seekor kambing , bila tidak sanggup wajib mengganti dengan berpuasa selama 10 hari dengan ketentuan tiga hari dilakukan selama di Mekkah dan sisanya setelah di Tanah Air.
Kemudian dam Isa'ah yang dikenakan kepada orang yang melanggar aturan karena meninggalkan salah satu wajib haji atau wajib umrah seperti tidak berniat ihram dari miqat, tidak mabid di muzdhalifah, tidak mabit di Mina, tidak melontar jumrah dan tidak melakukan tawaf wada'.
Ketiga, dam Kifarat yang dikenakan kepada seseorang karena sengaja melakukan sesuatu yang diharamkan selama ihram seperti mencukur rambut, memotong kuku, memakai wangi-wangian, memakai pakaian biasa bagi laki-laki, menutup muka serta sarung tangan bagi perempuan.
Pemerintah menyarankan dan mengimbau agar jamaah haji Indonesia membayar dam lewat lembaga yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi. (Antara)
Baca Juga: Simak Yuk! Tips Mengumpulkan Biaya untuk Ibadah Haji
Berita Terkait
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026
-
Beternak Kambing untuk Dijual di Idul Adha 2026: Tutorial Memilih Bibit Unggul, Usia Minimal Berapa?
-
Perbedaan Kambing dan Domba: Mana Lebih Mahal untuk Dijual Saat Idul Adha?
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran