Suara.com - Jamaah haji Indonesia diminta bayar dam tau denda berupa menyembelih hewan melalui bank atau lembaga yang langsung ditunjuk pemerintah Arab Saudi. Pembayaran dam melalui bank tersebut sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Jamaah haji membayar dam karena melakukan ibadah haji tamattu yaitu jamaah melakukan umrah dulu, baru berhaji.
"Pemerintah mengimbau membayar dam melalui bank demi kenyamanan dan keselamatan jamaah," kata
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Mekkah Ansor di Mekkah, Kamis.
Pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) juga telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H.
Surat ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Jamaah dapat membayar dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).
Lembaga formal yang ditentukan tersebut akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan dam bagi jamaah haji Indonesia.
Rata-rata tarif dam yang dikenakan oleh bank atau lembaga resmi mencapai kurang lebih 800 Saudi Riyal (SAR).
Hasil penyembelihan hewan dari pembayaran dam tersebut akan didistribusikan ke negara-negara miskin.
Baca Juga: Jamaah Haji Aceh Bergerak ke Mekkah, Sudah Ibadah Arbain Hingga Ziarah Makam Rasulullah
"Nanti di Saudi ini dikemas dalam bentuk kalengan dikirim ke negara-negara miskin. Itu selama ini yang berlaku lewat bank tadi," katanya.
Meski sudah ditunjuk lembaga untuk membayar dam, namun masih ada jamaah untuk langsung ke pasar ternak membeli kambing untuk membayar dam.
Konsultan Pembimbing Ibadah Daker Mekkah Akhyak juga menyarankan jamaah haji membayar dam melalui saluran resmi yang sudah disampaikan.
Untuk itu, jamaah haji sebelum membayar dam harus konsultasi dengan pembimbing ibadah haji. (Antara)
Berita Terkait
-
Gila! Arab Saudi Bakal Bangun Stadion di Atas Pencakar Langit untuk Piala Dunia 2034
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Cristiano Ronaldo Cetak Gol Ke-950, Al-Nassr Kokoh di Puncak Klasemen Saudi Pro League
-
Di Balik Layar Kementerian Haji dan Umrah, Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya
-
AFC Rilis 6 Gol Terbaik! Dua di Antaranya Terjadi ke Gawang Timnas Indonesia
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?