Suara.com - Pengumuman Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2022 telah diumumkan pada Kamis (23/6/2022) pukul 15.00 WIB kemarin. Setelah dinyatakan lolos, Anda harus segera melakukan daftar ulang. Daftar ulang SBMPTN 2022 kapan?
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos UTBK-SBMPTN 2022, dapat segera melakukan daftar ulang SBMPTN 2022. Peserta dapat mengakses setiap laman resmi PTN masing-masing untuk mengetahui jadwal, persyaratan berkas hingga informasi lainnya sebelum melangkahkan kaki untuk masuk ke semester 1 perkuliahan. Suara.com telah menghimpun informasi seputar daftar ulang SBMPTN 2022 yang dapat dipahami oleh setiap calon mahasiswa. Simak ulasannya berikut ini.
Daftar Ulang SBMPTN 2022 Kapan?
Daftar ulang SBMPTN 2022 dilakukan oleh setiap calon mahasiswa yang telah lolos UTBK-SBMPTN 2022. Calon mahasiswa dapat mengakses setiap laman resmi PTN masing-masing untuk mengetahui jadwalnya.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, jadwal daftar ulang mahasiswa baru untuk UI, UGM, UB, ITB, UNY, dan UNDIP telah dimulai sejak Kamis, 23 Juni 2022 atau saat pengumuman UTBK-SBMPTN 2022 kemarin. Pastikan untuk memenuhi syarat berkas daftar ulang yang diminta oleh setiap PTN penerima. Berikut beberapa laman resmi PTN untuk daftar ulang:
1. Institut Teknologi Bandung: https://admission.itb.ac.id/home/hasil-seleksi/pmb2022-sbmptn
2. Universitas Padjajaran: https://smup.unpad.ac.id/sbmptn/
3. IPB University: https://registrasi.admisi.ipb.ac.id/Account/Login?ReturnUrl=%2F
3. Universitas Negeri Yogyakarta: https://uny.ac.id/id/pengumuman/pengumuman-bagi-calon-mahasiswa-baru-yang-lolos-jalur-sbmptn-2022
Baca Juga: Ini Cara Download Sertifikat SBMPTN 2022, Segera Unduh Usai Pengumuman UTBK-SBMPTN 2022
4. Univeristas Gadjah Mada: https://um.ugm.ac.id/
5. Universitas Sriwijaya: https://reg.unsri.ac.id/
Syarat Daftar Ulang SBMPTN 2022
Setiap perguruan tinggi negeri (PTN) memiliki persyaratan daftar ulang yang berbeda-beda. Namun secara umum ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon mahasiswa yang lolos UTBK-SBMPTN 2022 sebagai berikut.
1. Peserta mencetak dan mengunggah bukti tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022
2. Peserta mengisi formulir registrasi untuk daftar ulang
3. Menunjukkan ijazah, pas foto sesuai ukuran yang diminta, materai
4. Surat keterangan penghasilan orang tua atau wali
5. Menyerahkan bukti hasil tes kesehatan dan bebas dari narkoba yang disahkan oleh rumah sakit/kepolisian/BNN/instansi terkait
6. Bukti pembayaran UKT semester 1
Selain beberapa syarat di atas, setiap PTN memiliki persyaratan lain yang dipenuhi calon mahasiswa untuk daftar ulang. PTN juga meminta informasi seputar biodata setiap anggota keluarga hingga foto rumah tampak depan dan belakang. Persyaratan dapat dilihat secara detail melalui laman resmi PTN masing-masing.
Itulah informasi seputar daftar ulang SBMPTN 2022 kapan yang dapat dilakukan oleh calon mahasiswa yang telah lolos UTBK-SBMPTN 2022. Peserta dapat mengakses laman resmi masing-masing PTN penerima untuk melakukan daftar ulang. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Ini Cara Download Sertifikat SBMPTN 2022, Segera Unduh Usai Pengumuman UTBK-SBMPTN 2022
-
5 PTN Jalur Mandiri yang Masih Buka: Jadwal, Persyaratan dan Link Pendaftaran
-
Cara Melihat Skor UTBK-SBMPTN 2022: Penting untuk Calon Mahasiswa
-
Ini Pendaftaran Jalur Mandiri yang Masih Buka, Jangan Khawatir Tak Lolos SBMPTN 2022
-
Selamat! Calon Mahasiswa STEI ITB Dapat Nilai Tertinggi di Saintek SBMPTN 2022
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan