Suara.com - Pada hari Kamis, 23 Juni 2022, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2022 pukul 15.00 WIB. Jika calon mahasiswa belum lulus UTBK-SBMPTN 2022, ada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang masih membuka pendaftaran jalur mandiri yang masih buka.
Kabar baiknya, nilai UTBK-SBMPTN 2022 bisa digunakan untuk pendaftaran jalur mandiri. Sejumlah PTN menjadikan nilai UTBK 2022 sebagai kriteria untuk penerimaan mahasiswa baru dengan pendaftaran jalur mandiri yang masih buka.
Namun perlu diperhatikan bahwa penggunaan nilai UTBK di jalur mandiri ini berbeda setiap PTN. Ada yang hanya mensyaratkan nilai UTBK untuk ujian masuk, ada pilihan antara menggunakan nilai UTBK atau jalur lainnya, atau ada juga yang menggunakan kombinasi nilai UTBK dengan nilai rapor dan tes lainnya.
Pendaftaran Jalur Mandiri yang Masih Buka
Berikut ini adalah delapan PTN yang membuka jalur mandiri dengan nilai UTBK 2022.
1. IPB University (IPB)
Deadline Pendaftaran: 25 Juni 2022 pukul 12.00 WIB.
Metode seleksi : Pilih skor UTBK 2022 atau mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer IPB yang dilaksanakan secara online
Link pendaftaran: https://admisi.ipb.ac.id/
Baca Juga: Daftar Ulang Lolos SBMPTN 2022, Simak Persyaratan dan Caranya
2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Deadline Pendaftaran: 29 Juni 2022
Metode seleksi:
• Hasil UTBK dan Nilai Rapor bagi pendaftar ke Fakultas/Sekolah selain FSRD
• Hasil UTBK dan Nilai Rapor, hasil Kemampuan Seni Rupa, bagi pendaftar ke FSRD
Link pendaftaran : https://admission.itb.ac.id.
Berita Terkait
-
Daftar Ulang Lolos SBMPTN 2022, Simak Persyaratan dan Caranya
-
Simak Cara Unduh Sertifikat UTBK 2022 Setelah Hasil SBMPTN Diumumkan
-
Nyesek Banget! Lagi Deg-degan Tunggu Hasil UTBK-SBMPTN 2022, Motor Murid Ini Malah Diambil Maling
-
Link Utama Pengumuman SBMPTN 2022 di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id, Cek Sekarang
-
Ini Syarat dan Biaya Daftar Ulang SBMPTN 2022, Cek Dulu Besarannya!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?