Suara.com - Tempat hiburan malam dan bar Holywings kerap menuai kontroversi publik terkait bisnis yang mereka jalankan. Bahkan baru-baru ini, manajemen Holywings harus menghadapi amarah publik, khususnya umat Islam lantaran memakai nama Muhammad untuk promo miras gratis.
Holywings mengunggah sebuah promo miras gratis untuk pelanggan yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promo miras gratis yang tuai kecaman tersebut bukan satu-satunya kontroversi yang pernah mendera bisnis tersebut. Berikut sederet kontroversi Holywings yang pernah menggemparkan publik.
1. Langgar PPKM hingga manajemen ditangkap polisi
Holywings pernah bermasalah dengan aparat lantaran melanggar ketentuan PPKM. Adapun gerai Holywings Tavern yang memiliki cabang di Kemang, Jakarta Selatan tidak mengindahkan peraturan tersebut dan membiarkan adanya kerumunan pengunjung.
Gerai Holywings yang bertempat di lokasi tersebut sampai dilaporkan polisi karena menampung kerumunan anak muda dalam jumlah yang melebihi kapasitas standar PPKM.
Bahkan, sosok JAS yang bertanggungjawab sebagai manajemen outlet Holywings tersebut ditangkap polisi dalam kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
JAS diperiksa polisi setelah personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan sidak pada Sabtu (3/9/2021) silam dan menemukan adanya pelanggaran jam operasional dan protokol kesehatan.
JAS menjadi tersangka dan terjerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Selain itu, JAS juga terjerat Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengungkap bahwa sebelum terjadi laporan tersebut, Holywings Taver yang berlokasi di Kemang pernah tiga kali melanggar aturan PPKM
2. Buka cabang di Bogor meski sempat diwanti-wanti Wali Kota
Pembukaan cabang Holywings di Bogor menuai perhatian langsung dari sosok Wali Kota Bogor, Bima Arya. Bima Arya menegaskan bahwa kota Bogor mengusung identitas sebagai kota keluarga sehingga melarang adanya bisnis malam yang menjual alkohol.
Baca Juga: Geger Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria, PKS DKI: Kalau Sengaja, Cabut Izinnya
Meski demikian, Holywings yang merupakan venue hiburan malam tetap bersikeras membangun cabang di kota ramah keluarga tersebut.
Untuk itu, Bima Arya mewanti-wanti agar cabang Holywings di Bogor dilarang menjual alkohol dan sajikan hiburan malam.
"Oleh karena itu, apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas," katanya saat memeriksa tata ruang Holywings, Minggu (9/1/2022).
Adapun larangan yang telah ditegaskan oleh wali kota Bogor tersebut adalah tidak boleh menjual minuman beralkohol di atas 5% dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music.
"Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan," lanjut Bima Arya usai mengelilingi bangunan Holywings Bogor.
3. Bikin promo miras gratis untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'
Baru-baru ini, managemen Holywings dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) lantaran kampanye promosi mereka dituding memuat unsur penistaan agama.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria, PKS DKI: Kalau Sengaja, Cabut Izinnya
-
Kecam Keras Holywings Promo Miras Gratis untuk Muhammad-Maria, Gerindra DKI: Pelecehan Agama
-
GP Ansor DKI Bakal Geruduk Holywings Malam Ini, Gus Yaqut: Saya Akan Panggil, Apa Maksud Konvoinya
-
Holywings Pakai 'Muhammad' Untuk Promosikan Miras, Ketua MUI: Harus Diadili Biar Kapok
-
Isi Surat Teguran untuk Holywings Gara-gara Promo Gratis Alkohol untuk Pria Bernama Muhammad
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain