Suara.com - Menyusul kasus yang tengah menimpa Holywings, Masjid Jogokariyan yang berlokasi di Yogyakarta melalui akun Twitternya mencari jemaah bernama Muhammad & Maryam untuk salat subuh hari ini, Minggu (26/6/2022).
Disebutkan tiap orang dengan dua nama tersebut yang datang akan menerima bingkisan hadiah. Diantaranya, tumblr, kupon kuliner, buku, merchandise masjid, kopi, dan masih banyak lagi.
"KITA MAU NGAJAK KE YANG PUNYA NAMA "MUHAMMAD" & "MARYAM" UNTUK DATANG KE MASJID JOGOKARIYAN JOGJA BESOK SUBUH YA !
Undangan Sholat Subuh berjamah di Masjid Jogokariyan, sama kita mau bagi-bagi hadiah
See You! Ahad, 26 Juni 2022
#NeverStopPraying #StopMiras #BackToMasjid," tulis akun @jogokriyan, Sabtu (25/6/2022) yang juga terlampir poster.
Sebelumnya, Holywings yang tergolong kafe membuat promosi minuman keras (miras) secara cuma-cuma bagi siapapun yang bernama Muhammad dan Maria.
Hal tersebut dianggap sebagai penghinaan agama, lantaran Muhammad dan Maria adalah sosok yang suci, sehingga tak pantas dijadikan promosi miras gratis.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Salah satu tersangkanya merupakan Direktur Kreatif Holywings Indonesia.
Baca Juga: Miyabi Pernah Ditawar Rp300 Juta oleh Crazy Rich Indonesia
Sementara itu, dilansir dari laman resminya, Masjid Jogokriyan berawal dari sebuah langgar kecil di Kampung Pinggiran Selatan Yogyakarta. Tempat ini memiliki visi, yakni terus berusaha membangun Ummat dan Mensejahterakan Masyarakat.
Logo Masjid Jogokariyan sendiri terdiri dari tiga bahasa. Arab, Indonesia, dan Jawa. Ini merupakan wujud dari semangat mereka, untuk menjadi muslim yang salih seutuhnya tanpa kehilangan akar budaya.
Cuitan pencarian jemaah subuh bernama Muhammad dan Maryam oleh Masjid Jogokriyan itu mencuri atensi warganet yang kemudian turut memberikan respon.
"Barakallahu fiik Min Saya boleh dapet hadiah Peci Jogokariyan yg keren itu 1 kah... Bismillah Qabul.... Aamiin allahuma aamiin ," tulis salah satu warganet.
"Apakah aku harus ganti nama dan beraqiqah lagi?" komentar salah satu warganet.
"Ini keren, ga usah pake marah2an & main demo2an
Berita Terkait
-
Sidak Promo Miras 'Muhammad Dan Maria", Polisi Dan Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe Eks Holywings
-
Profil Muhammad Rahmat, Pemain Bali United yang Jebol Gawang Kedah FC di Piala AFC 2022
-
Jual Miras dengan Kandungan Alkohol Tinggi, Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe eks Holywings
-
Miyabi Pernah Ditawar Rp300 Juta oleh Crazy Rich Indonesia
-
Miyabi Blak-blakan Pernah Ditawar Crazy Rich Indonesia Rp 300 Juta Semalam, Siapa?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi
-
Kronologi Teror Bom di 2 Sekolah Elit Tangsel: Ancaman Datang Beruntun Lewat WA dan Email