Suara.com - Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo P Condro, menyatakan, sejak isu promosi minuman keras atau minuman beralkohol gratis bagi seseorang yang memiliki nama Muhammad dan Maria oleh Kafe Holywings di wilayah hukum Jakarta Selatan, mereka berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengantisipasi yang terjadi di Elvis Cafe.
Dari hasil peninjauan ke lokasi, Sabtu (25/6/2022), dia yang mendampingi Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mendapati Elvis Cafe yang terafiliasi dengan Kafe Holywings juga kedapatan menyetok minuman keras dengan kadar alkohol di atas lima persen, yakni mencapai 40 persen.
"Ternyata ditemukan bahwa terdapat minuman keras yang di atas, tidak sesuai dengan izinnya (karena) di atas lima persen," katanya.
Ia menjelaskan, ketika Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka pada kasus bernuansa SARA terkait promosi minuman keras gratis untuk nama "Muhammad-Maria", pihaknya segera memastikan masalah tersebut di Elvis Cafe bersama Pemerintah Kota Bogor yang dilaksanakan Satpol PP.
Ia bergegas agar karya promosi keenam tersangka dari karyawan Holywings itu masing-masing EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif, tidak berlaku di Bogor.
Namun, ratusan stok minuman keras di atas 40 persen di Elvis Cafe didapatkan persis seperti yang diiklankan para tersangka di akun media sosial Kafe Hollywings.
"Di sini (Elvis Cafe) terdapat semuanya sehingga tentunya kami sangat prihatin atas kejadian ini dan tentunya kami akan terus mengawal apa yang menjadi ketentuan kebijakan Pak Wali Kota Bogor," katanya.
Sugiarto pun menyegel Elvis Cafe hingga 14 hari ke depan untuk mengevaluasi izin bangunan dan izin operasi kafe itu. Ia menilai Elvis Cafe tidak mau memahami kearifan lokal Kota Bogor yang religius, sehingga sejak awal tidak diizinkan melakukan penjualan minuman beralkohol di atas lima persen.
Padahal, pemilik kafe Holywings, Ivan Tanjaya, pada pembukaan kafenya pada Kamis (10/2), mengaku tidak memikirkan untung-rugi terlebih dahulu ketika konsep bisnis restoran dan minuman kerasnya berubah disesuaikan aturan Pemerintan Kota Bogor.
Dalam jumpa pers yang dilakukan usai peresmian pembukaan Holywings Bogor, di halaman kafe itu bersama Sugiarto dan investor kafe itu, Hotman Paris Hutapea, Ivan menyatakan senang karena telah diajak diskusi mengenai konsep Bogor dan bisnis yang dimungkinkan.
Pemerintah Kota Bogor melarang penjualan minuman beralkohol di atas lima persen yakni golongan B yang memiliki kadar hingga 20 persen dan golongan C yang memiliki kadar di atas 20 persen hingga 55 persen, sementara di bawah lima persen masih diperbolehkan.
Aturan minuman beralkohol di bawah lima persen pun memiliki payung hukum dari Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 48/2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Buntut 'Miras Gratis bagi Muhammad dan Maria', Holywings Diadukan ke Polda Sumut
Berita Terkait
-
Jadwal Pertandingan Tinju Dinar Candy vs Nikita Mirzani di Hollywings Club Kapan? Simak Lengkap di Artikel Ini
-
Kesal Dilaporkan ke Polisi, Nikita Mirzani Justru Tantang Nindy Ayunda Adu Jotos
-
Hollywings Bogor Resmi Dibuka, Bima Arya Minta Tidak Ada Alkohol di Atas Lima Persen
-
Viral Daftar Menu di Holywings Bogor, Publik Heran Cek Ada Minuman Ini: Cocok Buat Remaja Jompo
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang