Suara.com - Sebanyak 12 sapi di Pasar Rebo Jakarta Timur terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK. Sapi-sapi itu pun dipisahkan dari sapi yang sehat.
Hal itu ditemukan oleh Petugas Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Satpel KPKP) Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Penyuluh Peternakan Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Suneb Sacapraja mengatakan sapi yang terindikasi PMK itu merupakan sapi kurban.
Sapi berasal dari satu tempat penjualan yang berada di Jalan Raya Condet, Kelurahan Gedong.
"Di sini jumlah sapi sekitar 52, menurut pengamatan dari teman di Sudin KPKP ada sekitar 12 yang terindikasi PMK," kata Suneb Sacapraja di Jakarta, Senin.
Ke-12 ekor sapi tersebut kini sudah dipisahkan dengan hewan lainnya untuk mencegah penularan pada seluruh hewan kurban di tempat penjualan.
Dia menuturkan secara kasat mata hewan yang terindikasi PMK memiliki ciri berupa liur berlebih, belahan kaki luka dan dirubung banyak lalat, hingga bagian dalam mulut terdapat bintik-bintik merah.
Kemudian bagian sekitar mulut merah, mulut melepuh. Sapi lemas dan sulit berdiri karena luka pada bagian teracak membuat sapi kesakitan, serta nafsu makan berkurang.
Suneb mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti asal penularan PMK yang terjadi pada tempat penjualan hewan kurban tersebut.
Baca Juga: Kementan Kena Semprot Komisi IV DPR Lagi: Sibuk Urus Proyek, Wabah PMK Tak Diurus
"Artinya nanti kita monitoring secara intensif, mudah-mudahan bukan itu (PMK). Makannya pedagang itu harus memiliki kandang karantina. begitu terindikasi dipisahkan," ujar Suneb. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Terima Ditegur 'Ngintip' Adik Ipar Mandi, Pemuda di Cakung Bacok Kepala Kakak Kandung!
-
Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!
-
Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!