Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan kalau pihaknya tidak bisa terburu-buru untuk menyikapi wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Menurutnya, wacana itu tidak bisa langsung direspons dengan penolakan maupun persetujuan tanpa didahulukan dengan sebuah kajian.
"Tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan," kata Arsul kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Arsul menyampaikan kalau Komisi III sudah menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk melegalkan pengunaan ganja guna pengobatan atau perawatan atas penyakit.
Berkaitan dengan itu, ia menyampaikan bahwa Komisi III akan melakukan pengkajian secara hati-hati. Kajian itu tentu melibatkan sejumlah ahli kesehatan baik dokter maupun farmakolog.
Kendati membuka peluang atas legalisasi ganja medis dengan mengawalinya dari sebuah kajian yang matang, ditegaskan Arsul bahwa Komisi III tidak akan membuka peluang ganja dilegalisasi untuk kesenangan.
"Kami di Komisi III secara tegas ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan (cannabis for leisure) sebagaimana yang ada di sejumlah negara," tegasnya.
Sebelumnya, DPR RI menegaskan belum ada aturan di undang-undang perihal ganja untuk kebutuhan medis. Namun, kekinian DPR RI akan mengupayakan untuk mengkaji hal tersebut.
Adapun kajian itu akan dibuat seiring viralnya aksi yang dilakukan Santi Warastuti yang menuntut legalitas ganja medis di car free day di Jakarta, Minggu (26/6).
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa negara memang sudah melegalisasi ganja untuk pengobatan medis. Tetapi tidak di Indonesia lantaran undang-undangnya masih belum memungkinkan.
Baca Juga: Hotman Paris Sambangi Ketua MUI Bahas Kasus Holywings, Warganet: Ini Baru Laki
"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2022).
Seperti diketahui saat ini DPR bersama pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Apakah nantinya kajian soal legalisasi ganja medis akan ikut masuk dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut atau tidak, Dasco berujar hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes dan lain-lain agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," kata Dasco.
Viral di Media Sosial
Aksi Santi yang membawa poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' viral di media sosial. Aksinya menjadi perbincangan setelah diunggah penyanyi Andien lewat akun Twitter miliknya @andiennaisyah.
Berita Terkait
-
Tetangga Terlalu Perhatian, Keset Kotor di Gerbang Jadi Konten Nyinyir, Publik: Jauhkan Model Gitu Ya Tuhan
-
Kisah Pilu Andien saat Bertemu Ibu yang Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD
-
Tak Kunjung Disahkan MK, Pika Sampai Turun ke Jalan: Saya Butuh Ganja Medis
-
Viral Seorang Ibu Minta Pelegalan Ganja Medis di CFD, DPR Langsung Berencana Bikin Kajian
-
Cerita Menyentuh Ibu Santi Minta Legalitas Ganja Medis Saat CFD: Bukan Untuk Senang-senang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!