Sejarah Hari Keluarga Nasional 2022 yang Dirayakan Setiap 29 Juni - Ilustrasi keluarga bahagia (Pexels.com/Migs Reyes)
Lalu Australia mendeklarasikan Hari Keluarga pada November 2007, saat pelaksanaan Melbourne Cup. Bahkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tahun 1994 menetapkan 15 Mei sebagai Hari Keluarga Internasional.
Tujuan Hari Keluarga Nasional
Dirangkum dari dki.bkkbn.go.id, tujuan Harganas adalah:
- Upaya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia betapa pentingnya suatu keluarga.
- Memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, sebab dari keluargalah kekuatan pembangunan suatu bangsa akan muncul.
- Menghidupkan fungsi-fungsi yang ada dalam keluarga.
Adapun fungsi keluarga menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 dan PP Nomor 21 Tahun 1994 yaitu:
- fungsi agama
- fungsi sosial budaya
- fungsi cinta kasih
- fungsi melindungi
- fungsi reproduksi
- fungsi pendidikan
- fungsi ekonomi
- fungsi pembinaan lingkungan
Demikian penjelasan singkat tentang sejarah Hari Keluarga Nasional 2022 yang dirayakan setiap tanggal 29 Juni.
Komentar
Berita Terkait
-
Puncak Perayaan Hari Keluarga Nasional di Medan Diundur, Catat Tanggalnya
-
Hari Keluarga Nasional, Psikolog Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga untuk Tumbuh Kembang Anak
-
Rayakan Hari Keluarga Nasional, Ini 5 Cara Mengatur Waktu Bersama Keluarga
-
Rayakan Hari Keluarga Nasional dengan 6 Aktivitas Seru Ini Yuk
-
Hari Keluarga Nasional: Ini Penting Punya Waktu Berkualitas Bersama Keluarga
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara