Suara.com - Hari ini, 29 Juni 2022 diperingati Hari Keluarga Nasional atau disingkat Harganas. Tahun 2022 ini adalah peringatan Harganas ke-29. Lalu bagaimana sejarah Hari Keluarga Nasional 2022?
Mungkin banyak orang yang belum tahu apa itu Harganas. Sehingga sejarah Hari Keluarga Nasional 2022 kali ini juga tidak banyak dipelajari.
Padahal tujuan perayaan Hari Keluarga Nasional itu juga berkaitan dengan perjuangan para pahlawan melawan penjajah dahulu. Bagaimana hal itu bisa terjadi?
Berikut ini penjelasan sejarah Hari Keluarga Nasional
Adalah Prof. Haryono Suyono selaku Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) saat itu yang mencetuskan Harganas, jauh sebelum Hari Keluarga Nasional 2022 tahun ini.
Tepatnya pada 1993, Kepala BKKBN di era Soeharto ini menginisiasi Hari Keluarga Nasional. Menurut Haryono Suyono, peran keluarga begitu penting termasuk dalam hal membangun karakter bangsa dan memperkuat ketahanan nasional.
Dikutip dari dki.bkkbn.go.id, Haryono memiliki tiga pokok pikiran yang mendasari Harganas, yaitu:
- Pertama, mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa.
- Kedua, tetap menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa.
- Ketiga, membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga sejahtera.
Presiden Soeharto pun sejutu dengan gagasan tersebut dan memilih tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional. Kenapa ditetapkan pada tanggal 29 Juni?
Alasan Harganas Dirayakan Tanggl 29 Juni
Baca Juga: Kota Medan Tuan Rumah Harganas 2022, Presiden Direncanakan Hadir
Secara sejarah pada 29 Juni, Tentara Republik Indonesia (TRI) yang bergerilya dalam perjuangan melawan penjajah berhasil masuk ke Yogyakarta dan kembali ke keluarga masing-masing.
Dimana pada seminggu sebelumnya, 22 Juni 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia.
Selain itu, pada 29 Juni 1970 menjadi puncak kristalisasi semangat pejuang Keluarga Berencana (KB). Lalu peringatan Hari Keluarga Nasional pertama kali dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada 29 Juni 1993 di Provinsi Lampung.
Meskipun begitu, legalitas Harganas baru didapatkan pada tahun 2014. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden RI No. 39 tahun 2014.
Melalui keputusan tersebut maka tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional namun bukan hari libur. Sehingga tidak heran jika Harganas belum dikenal luas.
Sebenarnya di negara lain pun ada perayaan serupa Hari Keluarga ini. Misalnya, Amerika mengenal Family Day (Hari Keluarga) yang pertama kali diperingati pada Agustus 1978.
Berita Terkait
-
Puncak Perayaan Hari Keluarga Nasional di Medan Diundur, Catat Tanggalnya
-
Hari Keluarga Nasional, Psikolog Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga untuk Tumbuh Kembang Anak
-
Rayakan Hari Keluarga Nasional, Ini 5 Cara Mengatur Waktu Bersama Keluarga
-
Rayakan Hari Keluarga Nasional dengan 6 Aktivitas Seru Ini Yuk
-
Hari Keluarga Nasional: Ini Penting Punya Waktu Berkualitas Bersama Keluarga
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?