Suara.com - Banyak yang bertanya, bagaimana cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan? Peserta BPJS Kesehatan memang harus membayar iuran setiap bulan supaya kepesertaannya tidak diblokir, dan tetap bisa menikmati fasilitas yang disediakan.
Sebetulnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan. Artikel ini juga akan menjelaskan cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan.
Cara pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS Kesehatan yaitu https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ . Lalu, peserta diminta untuk mengisi data yang harus diisi.
Data yang diminta untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan setelah login adalah nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Setelah mengisi semua data tersebut, tinggal klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar.
BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status kepesertaan apakah aktif atau tidak. Selain itu, setiap peserta juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama. Pada sisi paling kanan akan tertera berapa jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini.
Selain melalui website, pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui SMS maupun Aplikasi Mobile JKN.
Lalu, bagaimana cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan?
Bagi Anda yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukan pembayaran langsung atau dengan cara mencicil. Kelonggaran ini merupakan bagian dari program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap yang mulai diimplementasikan pada tahun ini. Namun sebagai catatan, bahwa program cicilan ini hanya diperuntukkan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Mengutip dari laman BPJS Kesehatan, syarat lainnya untuk mendapatkan fasilitas ini adalah memiliki tunggakan iuran maksimal 24 bulan. Para peserta PBPU dan BP juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165, di mana maksimal periode pembayaran cicilan sebanyak 12 tahapan.
Baca Juga: 5 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah, Periksa Tarif Terbarunya!
Segera cek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda dan seluruh anggota keluarga, pastikan Anda membayarkan tunggakan iuran jika ada. Anda tidak perlu khawatir jika ternyata ada tunggakan yang jumlahnya tidak sedikit.
Sebab, Anda bisa memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan oleh program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap. Semoga informasi tentang cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan ini bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun