Suara.com - Banyak yang bertanya, bagaimana cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan? Peserta BPJS Kesehatan memang harus membayar iuran setiap bulan supaya kepesertaannya tidak diblokir, dan tetap bisa menikmati fasilitas yang disediakan.
Sebetulnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan. Artikel ini juga akan menjelaskan cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan.
Cara pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS Kesehatan yaitu https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ . Lalu, peserta diminta untuk mengisi data yang harus diisi.
Data yang diminta untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan setelah login adalah nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Setelah mengisi semua data tersebut, tinggal klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar.
BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status kepesertaan apakah aktif atau tidak. Selain itu, setiap peserta juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama. Pada sisi paling kanan akan tertera berapa jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini.
Selain melalui website, pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui SMS maupun Aplikasi Mobile JKN.
Lalu, bagaimana cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan?
Bagi Anda yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukan pembayaran langsung atau dengan cara mencicil. Kelonggaran ini merupakan bagian dari program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap yang mulai diimplementasikan pada tahun ini. Namun sebagai catatan, bahwa program cicilan ini hanya diperuntukkan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Mengutip dari laman BPJS Kesehatan, syarat lainnya untuk mendapatkan fasilitas ini adalah memiliki tunggakan iuran maksimal 24 bulan. Para peserta PBPU dan BP juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165, di mana maksimal periode pembayaran cicilan sebanyak 12 tahapan.
Baca Juga: 5 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah, Periksa Tarif Terbarunya!
Segera cek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda dan seluruh anggota keluarga, pastikan Anda membayarkan tunggakan iuran jika ada. Anda tidak perlu khawatir jika ternyata ada tunggakan yang jumlahnya tidak sedikit.
Sebab, Anda bisa memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan oleh program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap. Semoga informasi tentang cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan ini bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI