Suara.com - Pemerintah sedang mematangkan rencana penghapusan BPJS Kesehatan menjadi rawat inap standar dan menghapus kelas 1, 2, dan 3. Rencana tersebut sedang dalam pembahasan dan dijadwalkan diberlakukan paling lambat 1 Januari 2023. Berapa iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022?
Alasan perubahan kebijakan ini tentu saja untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat yang membutuhkan perawatan. Oleh karena itu, ini juga akan mempengaruhi iuran BPJS Kesehatan. Lantas berapa sih iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022? Silahkan simak penjelasan di bawah ini.
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022
Sebelum kebijakan baru tersebut diterapkan iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 masih mengikuti peraturan iuran sebelumnya. Karena itu, Iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 untuk saat ini masih berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 secara rinci menyusul kebijakan penghapusan kelas seperti yang disinggung pada awal artikel masih belum ditetapkan. Pemerintah akan melakukan simulasi terlebih dahulu agar opsi iuran menjadi langkah yang berakhir nyaman dengan semua pihak. Pemerintah juga masih mempertimbangkan nominal subsidi yang dapat diberikan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat melalui program BPJS Kesehatan.
Penting untuk diketahui bahwa satu hal yang pasti, iuran BPJS Kesehatan nantinya kemungkinan dilakukan tetap berdasarkan tarif yang perlu dibayarkan kepada penyedia fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit atau Puskesmas. Semakin besar layanan yang diberikan, semakin besar pula biaya.
Oleh karena itu, perubahan kelas ini akan mempengaruhi besaran iuran nantinya. Sehingga kemungknan tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 akan lebih tinggi daripada nilai sebelumnya.
Adapun biaya iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 yang masih berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Biaya Iuran BPJS kesehatan untuk kelas I sebesar Rp 150 ribu per bulan
Baca Juga: Terungkap Oknum Satpol PP Kota Semarang Gunakan Uang Iuran BPJS untuk Judi Online
2. Biaya Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 2 Rp 100 ribu per bulan
3. Biaya Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 3 Rp 35 per bulan
Saat ini pemerintah tengah melakukan uji coba di beberapa rumah sakit vertikal di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.
Demikian itu informasi berkaitan dengan iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Anggota DPR Berharap Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Mudah dan Cepat!
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!
-
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Dengan NIK Ternyata Mudah, Ini Panduannya!
-
Begini Cara Cek Satatus BPJS Kesehatan Via WA, Mudah dan Cepat!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026