Suara.com - Pemerintah sedang mematangkan rencana penghapusan BPJS Kesehatan menjadi rawat inap standar dan menghapus kelas 1, 2, dan 3. Rencana tersebut sedang dalam pembahasan dan dijadwalkan diberlakukan paling lambat 1 Januari 2023. Berapa iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022?
Alasan perubahan kebijakan ini tentu saja untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat yang membutuhkan perawatan. Oleh karena itu, ini juga akan mempengaruhi iuran BPJS Kesehatan. Lantas berapa sih iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022? Silahkan simak penjelasan di bawah ini.
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022
Sebelum kebijakan baru tersebut diterapkan iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 masih mengikuti peraturan iuran sebelumnya. Karena itu, Iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 untuk saat ini masih berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 secara rinci menyusul kebijakan penghapusan kelas seperti yang disinggung pada awal artikel masih belum ditetapkan. Pemerintah akan melakukan simulasi terlebih dahulu agar opsi iuran menjadi langkah yang berakhir nyaman dengan semua pihak. Pemerintah juga masih mempertimbangkan nominal subsidi yang dapat diberikan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat melalui program BPJS Kesehatan.
Penting untuk diketahui bahwa satu hal yang pasti, iuran BPJS Kesehatan nantinya kemungkinan dilakukan tetap berdasarkan tarif yang perlu dibayarkan kepada penyedia fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit atau Puskesmas. Semakin besar layanan yang diberikan, semakin besar pula biaya.
Oleh karena itu, perubahan kelas ini akan mempengaruhi besaran iuran nantinya. Sehingga kemungknan tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 akan lebih tinggi daripada nilai sebelumnya.
Adapun biaya iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 yang masih berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Biaya Iuran BPJS kesehatan untuk kelas I sebesar Rp 150 ribu per bulan
Baca Juga: Terungkap Oknum Satpol PP Kota Semarang Gunakan Uang Iuran BPJS untuk Judi Online
2. Biaya Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 2 Rp 100 ribu per bulan
3. Biaya Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 3 Rp 35 per bulan
Saat ini pemerintah tengah melakukan uji coba di beberapa rumah sakit vertikal di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.
Demikian itu informasi berkaitan dengan iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Anggota DPR Berharap Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Mudah dan Cepat!
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!
-
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Dengan NIK Ternyata Mudah, Ini Panduannya!
-
Begini Cara Cek Satatus BPJS Kesehatan Via WA, Mudah dan Cepat!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE