Suara.com - BPJS Kesehatan jadi andalan banyak masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya akan pelayanan kesehatan. Secara rutin, masyarakat wajib membayar sejumlah iuran yang didasarkan pada golongan ekonomi tertentu. Tapi bagaimana jika terjadi tunggakan? Tenang, Anda bisa membayarnya secara bertahap dengan mengetahui cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan.
Menurut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, saat ini cukup banyak peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerimah Upah dan peserta Bukan pekerja yang menunggak iuran. Meski basis operasi dari pendanaan BPJS Kesehatan adalan subsidi silang, namun peserta yang menunggak ini tetap diharapkan untuk bisa membayar tunggakannya. Oleh karenanya, para peserta bisa mengambil opsi cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan untuk melunasi
Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap
Dikenal juga dengan sebutan REHAB, merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta tersebut di atas untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Tujuannya sederhana, agar kewajiban pembayaran bisa dipenuhi, namun tetap meringankan beban dari peserta tersebut.
Dengan mengangsur beban tunggakan yang dimiliki, peserta ini bisa kembali mengaktifkan kepesertaannya, dan mendapatkan layanan kesehatan yang dijamin oleh program BPJS Kesehatan tersebut. Untuk mengikuti cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan, simak dulu syarat yang harus dipenuhi.
Syarat yang Diberikan untuk Ikut Program REHAB
Beberapa syarat yang diberikan untuk mengikuti program REHAB antara lain :
1. Memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, atau antara 4 hingga 24 bulan
2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
Baca Juga: Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27
4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan
Lalu Bagaimana Cara Daftar Program REHAB?
Untuk cara pendaftaran Anda bisa lihat langkah di bawah ini.
1. Buka aplikasi Mobile JKN
2. Temukan menu Rencana Pembayaran Bertahap
Berita Terkait
-
Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
-
Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Dulu Tarifnya Sekarang!
-
Pemerintah Rencananya Berlakukan Sistem KRIS Bagi Peserta BPJS Kelas III Juli Nanti, Diharapkan Iuran Tidak Naik
-
Anggota DPR Berharap Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Mudah dan Cepat!
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?