Suara.com - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur baru saja dicopot dari jabatannya. Namun, pencopotan Gafur ditegaskan bukan karena kasus perselingkuhan yang sempat terungkap ke publik.
Plh Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Denny Abraham mengatakan, alasan pencopotan jabatan Gafur karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
“Iya, sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Polres Maluku Tengah,” kata Denny Abraham di Ambon, Rabu (29/6/2022).
Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Kapolres Maluku Tengah itu adalah membuat istrinya sendiri merasa tidak enak. Sang istri lantas memutuskan mengambil tindakan dengan melaporkan Gafur ke Propam Polda Maluku.
“Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu," tegas Abraham.
Abraham menjelaskan, perbuatan tidak menyenangkan itu berbeda dengan kasus perselingkuhan. Ia merangkan jika Gafur ditindak karena kasus selingkuh, maka itu perlu bukti hukum
"Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” imbuh Abraham.
Buntut pelaporan itu, Gafur telah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku. Sidang itu menghasilkan keputusan untuk melakukan mutasi.
"Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” ucap Abraham.
Baca Juga: 3 Kesalahan Pria Menjalin Rumah Tangga, Salah Satunya Terlalu Egois!
Menurutnya, mutasi merupakan bentuk tindakan tegas dari Polda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota. Termasuk komitmen atasannya yang berjanji tidak segan-segan menindak anggotanya, jika melakukan pelanggaran. [ANTARA]
Berita Terkait
-
3 Kesalahan Pria Menjalin Rumah Tangga, Salah Satunya Terlalu Egois!
-
Kisah Istri Positif HIV Karena Tertular Suami yang Selingkuh dengan Rekan Kerja
-
3 Tips Menjaga Suami agar Tidak Selingkuh, Patut Dicoba!
-
Nyesek! Suami Pulang Kerja Tunggu 2 Jam di Luar, Ternyata Istri Selingkuh dengan Tetangga Dalam Rumah
-
3 Tanda Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja, Waspadai!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas
-
Naik Jabatan, Kepala BGN Nanik S Dayeng Fokus Efisiensi Anggaran MBG
-
Seminar KAGAMA HSE UGM: Atasi Bencana Hidrometeorologi Melalui Rehabilitasi Lanskap Berkelanjutan
-
BGN Akan Benahi Dapur MBG, Satu Kecamatan Ditargetkan Cukup Dilayani Enam SPPG
-
Kasus Korupsi MBG, Begini Nasib Motor Listrik Hasil Mark Up dan SPPG yang Terafiliasi Dadan Cs
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia