Suara.com - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur baru saja dicopot dari jabatannya. Namun, pencopotan Gafur ditegaskan bukan karena kasus perselingkuhan yang sempat terungkap ke publik.
Plh Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Denny Abraham mengatakan, alasan pencopotan jabatan Gafur karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
“Iya, sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Polres Maluku Tengah,” kata Denny Abraham di Ambon, Rabu (29/6/2022).
Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Kapolres Maluku Tengah itu adalah membuat istrinya sendiri merasa tidak enak. Sang istri lantas memutuskan mengambil tindakan dengan melaporkan Gafur ke Propam Polda Maluku.
“Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu," tegas Abraham.
Abraham menjelaskan, perbuatan tidak menyenangkan itu berbeda dengan kasus perselingkuhan. Ia merangkan jika Gafur ditindak karena kasus selingkuh, maka itu perlu bukti hukum
"Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” imbuh Abraham.
Buntut pelaporan itu, Gafur telah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku. Sidang itu menghasilkan keputusan untuk melakukan mutasi.
"Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” ucap Abraham.
Baca Juga: 3 Kesalahan Pria Menjalin Rumah Tangga, Salah Satunya Terlalu Egois!
Menurutnya, mutasi merupakan bentuk tindakan tegas dari Polda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota. Termasuk komitmen atasannya yang berjanji tidak segan-segan menindak anggotanya, jika melakukan pelanggaran. [ANTARA]
Berita Terkait
-
3 Kesalahan Pria Menjalin Rumah Tangga, Salah Satunya Terlalu Egois!
-
Kisah Istri Positif HIV Karena Tertular Suami yang Selingkuh dengan Rekan Kerja
-
3 Tips Menjaga Suami agar Tidak Selingkuh, Patut Dicoba!
-
Nyesek! Suami Pulang Kerja Tunggu 2 Jam di Luar, Ternyata Istri Selingkuh dengan Tetangga Dalam Rumah
-
3 Tanda Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja, Waspadai!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!