Suara.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk area Jawa Tengah tahun ajaran 2022/2023 secara resmi dibuka. Lalu bagaimana cara daftar PPDB Jateng SMA ini?
Masa pendaftaran/pemilihan sekolah secara online dilaksanakan tanggal 29 Juni (pukul 07.00 - 23.55 WIB) sampai dengan 1 Juli 2022 (ditutup pukul 16.00 WIB) mengacu pada pengumuman resmi yang ada di situsnya, ppdb.jatengprov.go.id.
Pada artikel singkat kali ini, akan dibahas terkait cara daftar PPDB Jateng SMA periode ini. Sedikit dibahas juga mengenai ketentuan yang diberikan pada proses PPDB Jateng 2022, yang harus dipahami setiap calon peserta didik.
Cara Daftar PPDB Jateng SMA 2022
Begini cara daftar PPDB Jateng SMA 2022.
- Kunjungi situs atau link resmi pendaftaran PPDB Jateng 2022 pada https://ppdb.jatengprov.go.id
- Pilih jenjang yang ingin diikuti, dalam hal ini pilih opsi PPDB Online Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Pilih jalur yang ingin diikuti (jalur Zonasio, jalur Zonasi Khusus, jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Orang Tua, atau jalur Prestasi)
- Masuk atau login dengan nomor peserta dan password yang sudah dimiliki sebelumnya
- Setelah login, lakukan pemilihan sekolah tujuan sesuai dengan ketentuan yang tertera
- Setelah itu, simpan dan cetaklah tanda bukti pendaftaran sebagai tanda Anda sudah menyelesaikan proses pendaftaran
Dengan melaksanakan semua langkah di atas, Anda sudah berhasil melakukan pendaftaran untuk PPDB Jateng SMA periode 2022/2023.
Pahami dan Taati Ketentuannya
Untuk jenjang SMA, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipahami.
- Calon peserta didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 satuan pendidikan, dengan catatan satu satuan pendidikan di wilayah zonasi, dan satu satuan pendidikan di luar wilayah zonasi dengan ketentuan :
- Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada satu satuan pendidikan melalui jalur Zonasi, dan satu satuan pendidikan di luar zonasi pada jalur Prestasi atau Afirmasi.
- Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur Prestasi di dalam wilayah zonasi tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur Zonasi dan dapat mendaftar melalui jalur Afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi syarat pada jalur Afirmasi.
- Calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
Cukup jelas bukan cara daftar PPDB Jateng SMA dan ketentuan yang harus dipahami? Semoga sukses, dan jangan sampai ketinggalan!
Baca Juga: PPDB Jateng 2022 SMA: Cek Jadwal, Cara Daftar dan Ketentuannya
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?