Suara.com - Bea Cukai ikut berkontribusi dalam kesuksesan Motor Cross Grand Prix (MXGP) of Indonesia seri ke-12. Kompetisi motor cross paling bergengsi tersebut telah diselenggarakan di Rocket Sirkuit Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 24 hingga 26 Juni lalu.
Bea Cukai Sumbawa bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta mendukung perhelatan MXGP of Indonesia, dengan memberikan fasilitas impor sementara menggunakan ATA Carnet dan pemeriksaan fisik di luar kawasan pabean atas barang-barang kebutuhan perlombaan.
“ATA Carnet merupakan dokumen kepabeanan internasional yang juga berlaku sebagai jaminan atas bea masuk dan pajak dalam rangka impor. ATA Carnet memiliki prinsip seperti sebuah paspor yang dapat digunakan untuk pemasukkan dan pengeluaran barangnya menggunakan dokumen ATA Carnet yang sama. fasilitas ATA Carnet yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 228/PMK.04/2014," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Agustyan Umardani.
Pada Minggu (26/6/2022), setelah kompetisi selesai digelar, Bea Cukai melaksanakan pemeriksaan fisik atas seluruh barang kebutuhan MXGP yang telah selesai digunakan.
“Pemeriksaan dilakukan bersama dengan masing-masing tim pembalap dan perwakilan dari importir. Setelah selesai pemeriksaan, seluruh barang dilekati tanda pengaman sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta untuk kemudian diekspor kembali,” tambah Agustyan.
Dukungan dan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai Sumbawa dalam penyelenggaraan MXGP ke-12 ini merupakan implementasi dari fungsi Bea Cukai selaku trade facilitator. Acara sejenis diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Sumbawa lewat dukungan terhadap UMKM di wilayah tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ambil Peran Penting, Ini Kiprah Bea Cukai di Organisasi Kepabeanan Dunia
-
Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam Cegat Penyeludup Sabu yang Disimpan Dibagian Anus
-
Bea Cukai Paparkan Beberapa Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji
-
5 Fakta dari Bea Cukai yang Perlu Diketahui Masyarakat agar Terhindar dari Aksi Penipuan
-
Bea Cukai Layani Ekspor 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan