Suara.com - Bea Cukai ikut berkontribusi dalam kesuksesan Motor Cross Grand Prix (MXGP) of Indonesia seri ke-12. Kompetisi motor cross paling bergengsi tersebut telah diselenggarakan di Rocket Sirkuit Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 24 hingga 26 Juni lalu.
Bea Cukai Sumbawa bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta mendukung perhelatan MXGP of Indonesia, dengan memberikan fasilitas impor sementara menggunakan ATA Carnet dan pemeriksaan fisik di luar kawasan pabean atas barang-barang kebutuhan perlombaan.
“ATA Carnet merupakan dokumen kepabeanan internasional yang juga berlaku sebagai jaminan atas bea masuk dan pajak dalam rangka impor. ATA Carnet memiliki prinsip seperti sebuah paspor yang dapat digunakan untuk pemasukkan dan pengeluaran barangnya menggunakan dokumen ATA Carnet yang sama. fasilitas ATA Carnet yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 228/PMK.04/2014," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Agustyan Umardani.
Pada Minggu (26/6/2022), setelah kompetisi selesai digelar, Bea Cukai melaksanakan pemeriksaan fisik atas seluruh barang kebutuhan MXGP yang telah selesai digunakan.
“Pemeriksaan dilakukan bersama dengan masing-masing tim pembalap dan perwakilan dari importir. Setelah selesai pemeriksaan, seluruh barang dilekati tanda pengaman sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta untuk kemudian diekspor kembali,” tambah Agustyan.
Dukungan dan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai Sumbawa dalam penyelenggaraan MXGP ke-12 ini merupakan implementasi dari fungsi Bea Cukai selaku trade facilitator. Acara sejenis diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Sumbawa lewat dukungan terhadap UMKM di wilayah tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ambil Peran Penting, Ini Kiprah Bea Cukai di Organisasi Kepabeanan Dunia
-
Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam Cegat Penyeludup Sabu yang Disimpan Dibagian Anus
-
Bea Cukai Paparkan Beberapa Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji
-
5 Fakta dari Bea Cukai yang Perlu Diketahui Masyarakat agar Terhindar dari Aksi Penipuan
-
Bea Cukai Layani Ekspor 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?