Suara.com - Bagi sebagian orang, kehamilan adalah hal yang sangat dinanti dan membuat orang bahagia. Namun tak bisa dipungkiri, ada beberapa orang yang tidak terlalu menyambut baik kehadiran calon jabang bayi tersebut.
Tak jarang orang-orang seperti ini tega membiarkan anak mereka untuk diadopsi orang lain, bahkan ketika bayinya masih dalam kandungan.
Hal inilah yang terlihat di unggahan akun Twitter @bisik_keluarga. Seorang warganet yang telah disensor nama akunnya terlihat menawarkan agar bayi temannya diadopsi.
Mirisnya, bahkan bayi temannya ini baru dilahirkan pada bulan Juli 2022 mendatang, alias saat ini masih dalam kandungan ibundanya.
"Permisi mana tau disini ada yang mau adopt anak," ujar warganet itu, dikutip Suara.com, Kamis (30/6/2022). "Soalnya Juli ini temen ku lahiran dan gapunya biaya."
Seperti disampaikan di atas, ketiadaan biaya untuk persalinan menyebabkan orangtuanya mengizinkan bayinya untuk diadopsi orang lain.
Tentu saja penawaran adopsi anak ini sudah menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet, apalagi setelah membaca persyaratan yang dicantumkan oleh orang tua bayi tersebut.
"Syaratnya cuma nanggung biaya lahiran sama pemulihan aja. Makasih," timpalnya.
Warganet meninggalkan banyak komentar atas postingan tersebut. Tidak sedikit yang mengecam orang tua itu lantaran dengan mudah melepaskan bayinya.
Baca Juga: Punya Suara Bagus, Pengamen Ini Viral Saat Nyanyikan Lagu Tak Ingin Usai
"Semudah itu ngelepas anak? gak inget perjuangannya semasa hamil? dan sakitnya nanti lahiran? bisa-bisa nya langsung kepikiran biar diadopsi orang cuma karna biaya," komentar warganet.
"Jangan beginiii, adopsi anak harus legal supaya terjamin betul kehidupannya. Kesannya jadi kaya nawarin ‘barang’," kata warganet.
"Gampang banget syaratnya, ntar kalau udah gede agak sukses dikit gak jarang diminta lagi sama ortu kandungnya. Kalau bisa sesuai prosedur aja kalau niat buat diadopsiin," ujar warganet.
"Bisa bisanya pake kata 'cuma'," tutur warganet.
"Gini nih, hidup (anaknya) nanti ditanggung orang sampai sukses, abis gitu diminta lagi, jotos aja orang tua aslinya," imbuh warganet lainnya.
"Taibanget kaya lepas adopt hewan . Hamil kok ga mikirin biaya nya ya. Manajemen keuangan rumah tangga itu Pentiiiiing. Eh bentar ini udah nikah apa belum," timpal yang lainnya.
Syarat-syarat Mengadopsi Anak
Terdapat beberapa poin yang diatur untuk mengadopsi anak di Indonesia, yang dicantumkan di Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007.
Persyaratan lebih detail seperti yang tercantum di Pasal 13, di mana orang tua yang hendak mengangkat anak harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
- Sehat jasmani dan rohani
- Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun
- Beragama sama dengan agama calon anak angkat
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan
- Berstatus menikah paling singkat 5 tahun
- Tidak merupakan pasangan sejenis
- Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak
- Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial
Berita Terkait
-
Detik-detik Wanita Panik Motor Mendadak Terbakar Sendiri Akibat HP di Jok, Publik Justru Salfok ke Hal Ini
-
Istri Terkena Vaginismus, Suami Malah Ancam Ajukan Cerai Jika Dalam Waktu 2 Bulan Tak Sembuh
-
Amazing! Satpam ini Bersuara Merdu Saat Nyanyi Lagu Viral TikTok 'Tiara'
-
Kece! Outfit Krisdayanti saat Ngantor di Gedung DPR Senayan Jadi Sorotan Publik
-
Komplain Mahal Beli Mi Instan dan 2 Gorengan Rp 15 Ribu di Tempat Wisata, Orang ini Balik 'Dirujak' Warganet
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG