Suara.com - Kabar kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 mendatang membuat banyak orang bergegas mencari cara turun daya listrik PLN yang dimiliki di rumahnya.
Lalu sebenarnya bagaimana cara turun daya listrik PLN itu? Apakah mudah? Atau justru sulit dan membutuhkan proses administrasi yang rumit?
Kenaikan tarif listrik akan diterapkan pada pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA. Penyesuaian tarifnya adalah dari Rp1.444,7 per kWh, menjadi Rp1.699,53 per kWh. Cukup lumayan bukan?
Ini yang menjadi dasar alasan cukup banyak warga masyarakat yang ingin menurunkan daya listrik rumahnya. Tapi bagaimana prosesnya?
Cara Turun Daya Listrik PLN
Sebelum bisa menurunkan daya listrik di rumah, pelanggan wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu. Permohonan diajukan ke kantor PLN terdekat, dan harus datang secara langsung tanpa melalui aplikasi.
Dalam pengajuan ke kantor PLN ini, pelanggan wajib mempersiapkan :
- Nomor ID pelanggan atau nomor rekening
- Detail alamat lengkap
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Nomor identitas KTP
- Surat kuasa, jika pemohon mengajukan permohonan atas nama orang lain
Selain data-data di atas, pelanggan juga wajib menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban yang masih dimiliki. Jadi ketika permohonan disetujui, tidak ada lagi tanggungan yang masih terutang atau belum diselesaikan.
Proses Verifikasi oleh Petugas
Baca Juga: Tarif Listrik Non Subsidi Naik Mulai 1 Juli 2022
Setelah melengkapi semua persyaratan dan tagihan yang dimiliki, petugas PLN kemudian akan mengatur jadwal untuk melakukan verifikasi pada pemohon. Hal ini khususnya dilakukan untuk pemohon yang mengajukan penurunan daya ke 450 - 900 VA, sebab golongan ini adalah golongan penerima subsidi.
Verifikasi ditujukan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pada golongan daya tersebut tetap tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pelanggan yang bukan merupakan tujuan dari subsidi listrik.
Berapa Biayanya?
Nah terakhir terkait biaya yang harus dikeluarkan ketika melakukan turun daya. Jika mengacu pada informasi terbaru, biaya yang harus dibayarkan akan menyesuaikan dengan hasil survei dan kebutuhan material dalam penurunan daya tersebut.
Jadi bisa saja penurunan daya membebankan biaya berbeda pada pelanggan yang kondisinya berbeda pula.
Itu tadi sedikit informasi terkait cara turun daya listrik PLN yang bisa dibagikan. Untuk informasi detail dan lebih jelasnya, Anda bisa bertanya pada petugas PLN di kantor terdekat dari lokasi rumah Anda. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai