Suara.com - Kabar kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 mendatang membuat banyak orang bergegas mencari cara turun daya listrik PLN yang dimiliki di rumahnya.
Lalu sebenarnya bagaimana cara turun daya listrik PLN itu? Apakah mudah? Atau justru sulit dan membutuhkan proses administrasi yang rumit?
Kenaikan tarif listrik akan diterapkan pada pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA. Penyesuaian tarifnya adalah dari Rp1.444,7 per kWh, menjadi Rp1.699,53 per kWh. Cukup lumayan bukan?
Ini yang menjadi dasar alasan cukup banyak warga masyarakat yang ingin menurunkan daya listrik rumahnya. Tapi bagaimana prosesnya?
Cara Turun Daya Listrik PLN
Sebelum bisa menurunkan daya listrik di rumah, pelanggan wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu. Permohonan diajukan ke kantor PLN terdekat, dan harus datang secara langsung tanpa melalui aplikasi.
Dalam pengajuan ke kantor PLN ini, pelanggan wajib mempersiapkan :
- Nomor ID pelanggan atau nomor rekening
- Detail alamat lengkap
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Nomor identitas KTP
- Surat kuasa, jika pemohon mengajukan permohonan atas nama orang lain
Selain data-data di atas, pelanggan juga wajib menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban yang masih dimiliki. Jadi ketika permohonan disetujui, tidak ada lagi tanggungan yang masih terutang atau belum diselesaikan.
Proses Verifikasi oleh Petugas
Baca Juga: Tarif Listrik Non Subsidi Naik Mulai 1 Juli 2022
Setelah melengkapi semua persyaratan dan tagihan yang dimiliki, petugas PLN kemudian akan mengatur jadwal untuk melakukan verifikasi pada pemohon. Hal ini khususnya dilakukan untuk pemohon yang mengajukan penurunan daya ke 450 - 900 VA, sebab golongan ini adalah golongan penerima subsidi.
Verifikasi ditujukan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pada golongan daya tersebut tetap tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pelanggan yang bukan merupakan tujuan dari subsidi listrik.
Berapa Biayanya?
Nah terakhir terkait biaya yang harus dikeluarkan ketika melakukan turun daya. Jika mengacu pada informasi terbaru, biaya yang harus dibayarkan akan menyesuaikan dengan hasil survei dan kebutuhan material dalam penurunan daya tersebut.
Jadi bisa saja penurunan daya membebankan biaya berbeda pada pelanggan yang kondisinya berbeda pula.
Itu tadi sedikit informasi terkait cara turun daya listrik PLN yang bisa dibagikan. Untuk informasi detail dan lebih jelasnya, Anda bisa bertanya pada petugas PLN di kantor terdekat dari lokasi rumah Anda. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara