Suara.com - Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terus disorot publik setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nusron diperiksa sebagai saksi dalam skandal dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB yang telah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk empat orang kepercayaannya.
Alasan perjalanan dinas ke Malaysia pada panggilan kedua bahkan disorot MAKI karena diduga dilakukan tanpa izin resmi Presiden Prabowo Subianto.
KPK menyatakan saat ini penyidik sedang menganalisis dan mengevaluasi seluruh alasan ketidakhadiran Nusron apakah tergolong patut dan wajar.
Sesuai dengan aturan KUHAP baru, penyidik KPK memiliki opsi hukum untuk melakukan upaya paksa penjemputan jika saksi terus menghindar.
Publik kini menanti ketegasan lembaga antirasuah dalam menegakkan aturan hukum tanpa pandang bulu terhadap pejabat negara.
Creative/Video Editor: Aqilah/Michael